Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Nikita Mirzani Balik Dipolisikan Razman Nasution Soal Dugaan Pelanggaran UU ITE

Pengacara Razman Arif Nasution balik melaporkan aktris Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Nikita Mirzani Balik Dipolisikan Razman Nasution Soal Dugaan Pelanggaran UU ITE
Kolase Tribunnews/YouTube Intens Investigasi
Razman Nasution dan artis Nikita Mirzani. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution balik melaporkan aktris Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan Razman diterima dengan nomor perkara Nomor LP: LP/B/3084/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi menuturkan laporan Razman Nasution terhadap Nikita Mirzani terkait dugaan pelanggaran Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

"Iya betul (Nikita Mirzani dilaporkan) pelapor Razman. Undang-Undang ITE," ujarnya, Senin (7/10/2024).

Nurma menyebut pelapor membuat laporannya pada Minggu (6/10/2024).

Polisi akan menindaklanjuti terkait laporan yang dibuat saudara Razman Nasution tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

"Hanya UU ITE saya belum pelajari semua, tapi dia laporkan ITE, betul penyelidikan," kata dia. 

Sebelumnya aktris Nikita Mirzani mempolisikan pengacara Razman Arif Nasution dan kliennya Vadel Badjideh. 

Hal lantaran foto USG anaknya Laura Meizani alis Lolly (16 tahun) diumbar-umbar.

"Yang dilaporkan inisial saudara RAN. Pelapor merasa dirugikan karena terlapor diduga menunjukan foto USG milik anak korban atau anak pelapor," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis (3/10/2024).

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengungkap, wanita yang akrab disapa Niki mempolisikan Razman dan Vadel terkait Pasal 67 Ayat 2 Juncto Pasal 65 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Polisi masih mendalami perihal laporan tersebut.

Adapun Nikita mengaku membuat laporan polisi terhadap pengacara Razman Arif Nasution beserta Vadel Alfajar Badjideh, selaku kliennya.

"Hari ini datang ke Polda, melaporkan Dr RAN, Razman Nasution yang khodam nya kura-kura Ninja. Masuk (Vadel Badjideh dilaporkan juga)," ujar Nikita.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas