Pengadilan Agama Jakarta Selatan Benarkan Ada Gugatan Cerai yang Didaftarkan Baim Wong Hari Ini
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah membenarkan adanya gugatan cerai dari Baim Wong.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah membenarkan adanya gugatan cerai dari Baim Wong.
Ia mengatakan bahwa gugatan cerai Baim Wong ke Paula Verhoeven sudah terdaftar di kepaniteraan PA Jakarta Selatan.
"Untuk nama yang barusan disebutkan itu terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan baru saja ya," ujar Taslimah di kantornya, Ragunan Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).
Taslimah mengatakan bahwa gugatan cerai Baim Wong sudah diajukan dari hari Senin (7/10/2024) kemarin.
Namun baru secara resmi terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (8/10/2024).
"Sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tertanggal, tanggal surat gugatannya 7 Oktober, tetapi baru terdaftar tanggal 8 Oktober 2024," tutur Taslimah.
"Yang mengajukan adalah Muhammad Ibrahim," lanjutnya.
Sebelum adanya kabar gugatan cerai ini, rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhouven sudah lama diterpa isu miring.