Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tahu Hasil Visum Lolly, Nikita Mirzani Emosi: Anak Saya Kok Dihancurkan seperti Ini

Artis Nikita Mirzani marah hingga emosi saat mengetahui hasil visum anaknya, Laura Meizani alias Lolly.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
zoom-in Tahu Hasil Visum Lolly, Nikita Mirzani Emosi: Anak Saya Kok Dihancurkan seperti Ini
Kolase Tribunnews/ YouTube/ Instagram
Nikita Mirzani emosi saat mengetahui hasil visum anaknya, Lolly. 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil visum anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly kini sudah keluar.

Hasil visum tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.

Saat mengetahui hasil visum itu, Nikita Mirzani rupanya merasa terpukul.

Hal itu dibeberkan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

"Kalau reaksi dia dari awal sangat terpukul," ungkap Fahmi Bachmid, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Jumat (11/10/2024).

Bahkan Nikita Mirzani disebut merasa jengkel ketika mengetahui hasil visum putrinya.

"Seandainya ini tidak ada hukum, mungkin dia pakai hukumnya sendiri."

BERITA REKOMENDASI

"Itu salah satu kejengkelan marah Nikita itu udah disampaikan saat proses dia tahu hasil visum," beber Fahmi.

Ditambah lagi saat hasil visum kedua keluar, Nikita pun semakin geram.

Dikatakan Fahmi, bahwa kliennya itu tak menyangka ada orang lain yang merusak anak kandungnya.

"Jadi pada saat hasil visum yang kedua, Nikita udah tahu, tapi secara lisan."

Baca juga: Nikita Mirzani Sudah Bertemu Lolly, Kekasih Vadel Badjideh Ungkap Hal Ini 

"Di situ dia udah emosi, anak saya kok dihancurkan seperti ini, bahasanya dia gitu," terang Fahmi.

Kemarahan Nikita terhadap Vadel pun semakin bertambah ketika mengetahui hasil visum.

Namun terlepas dari itu, Nikita hanya ingin melindungi anaknya hingga memutuskan untuk membawa ke jalur hukum.

"Makanya wajar kalau Nikita itu meledak-ledak."

"Karena yang dilakukan Nikita saat ini adalah dalam bentuk melindungi anaknya."

"Kemudian anak ini harus dilindungi, caranya harus diproses secara hukum," jelas Fahmi. 

Polisi Ungkap soal Hasil Lab dan Visum Lolly

Di sisi lain, Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan soal hasil lab dan visum anak Nikita Mirzani, Lolly.

Nurma Dewi menyebut pihak penyidik telah mengambil hasil lab Lolly.

Nantinya, hasil lab tersebut akan disatukan oleh hasil visum keseluruhan dari Lolly.

"Jadi dari penyidik mengambil hasil lab yang sudah selesai, kemudian diantar kembali ke rumah sakit RSCM untuk dijadikan satu dengan hasil visum," kata Nurma.

Nikita Mirzani ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).
Nikita Mirzani saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024). (Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)

Baca juga: Ada Oknum Ingin Cari Keberadaan Lolly, Pihak Nikita Mirzani Khawatir: Dia Korban, Harus Dilindungi

Sedangkan hasil lab dan visum itu, kata Nurma, akan diobservasi lebih dahulu serta menjadi kesimpulan untuk penyidik.

"Nanti diobservasi, kemudian menjadi kesimpulan, itu yang dilakukan oleh penyidik," terangnya.

Kemudian, Nurma menjelaskan keterkaitan hasil visum Lolly dengan laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh.

Hasil visum itu disebut akan menjadi fakta di persidangan.

Dikatakan Nurma, hal itu juga menjadi alat bukti kuat atas laporan dari Nikita Mirzani.

"Itu bukti, fakta yang memperjelas kasus yang dilaporkan oleh NM (Nikita Mirzani)."

"Karena yang dilaporkan itu adalah asusila, bukti yang jelas adalah di fakta itu visum," jelasnya.

Nurma menambahkan, soal bukti itu nantinya akan dibuka di pengadilan.

Adapun penetapan sebagai tersangka, Nurma menyebut hal itu harus melalui beberapa tahapan terlebih dahulu.

"Jadi kita punya tahapan dari penyelidikan kemudian naik di penyidikan, jika ada unsur pidana pasti naik ke penyidikan."

"Dari penyidikan jelas kita mengerucut ke tersangka," paparnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas