Belum Resmi Cerai, Kimberly Ryder: Banyak yang Ajak Aku Nikah
Saat ini proses perceraian Kimberly Ryder dengan Edward Akbar bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Kimberly Ryder mengaku banyak yang mengajaknya nikah, meski proses cerai dengan Edward Akbar masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ajakan tersebut datang dari netizen melalui direct message (DM) Instagramnya.
"Banyak yang ngajakin aku nikah, kirim pesan ke aku, 'Kim nikah sama aku aja,' gitu," kata Kim, ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2024).
Kimberly Ryder mengabaikan ajakan tersebut. Namun diakuinya tidak merasa risih apalagi terganggu.
Baginya itu hak semua orang. Ia tak bisa mengendalikan hal-hal yang ingin dilakukan oleh orang lain.
"Aku cuekin aja, enggak risih sama sekali," sambungnya.
Kim menegaskan untuk saat ini tidak punya keinginan menikah, meski kelak statusnya dengan Edward Akbar diputus cerai.
"Kalau untuk nikah lagi sih enggak ya, kayaknya belum secepat itu," kata ibu dua anak tersebut.
Lagipula, menurut Kimberly, belum ada lelaki yang berani mendekatinya.
Saat ini yang dia harapkan masalahnya dengan Edward Akbar berakhir dan kembali menjalani hidup tanpa ada masalah.
"Kalian tau saya, saya maunya semua cepat berakhir, biar bisa fokus sama anak-anak. Aku mau aja hidup tanpa masalah dan bahagia sama anak-anak," ucap wanita berusia 31 tahun itu.
Diberitakan sebelumnya, Kimberly Ryder dinikahi oleh Edward Akbar di Masjid Al Ihsan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (26/8/2018).
Selama enam tahun menikah, rumah tangga mereka jauh dari gosip atau kabar miring. Kimberly Ryder pun dikaruniai dua orang anak dalam pernikahannya dengan Edward Akbar.
Kimberly Ryder pun mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 12 Juli 2024 secara ecourt, untuk mengakhiri pernikahannya dengan Edward Akbar.
Gugatan cerai Kimberly Ryder diterima petugas Pengadilan, dengan diberi nomor perkara 916/Pdtg/2024/PAJP. (Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.