Jefri Nichol Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Buntut Dugaan Pemukulan di Senopati
Nurma Dewi belum bisa membeberkan kronologi dugaan pengeroyokan dan penganiayaan tersebut
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Jefri Nichol diperiksa polisi atas dugaan pemukiman di resto kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Jefri Nichol diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan sejak pukul 13.00 WIB.
Pemeriksaan Jefri Nichol sebagai saksi dikonfirmasi PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Ya betul hari ini dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah meminta keterangan dari JN (Jefri Nichol) jadi kasus yang dilaporkan adalah 170 juga 351 yaitu pengeroyokan dan penganiayaan," kata Nurma di kantornya, Senin (28/10/2024).
Baca juga: Cerita Jefri Nichol Perankan Pengidap Asperger di Film Baru Karya Fajar Bustomi, Akui Sempat Pesimis
Jefri sendiri menurut Nurma telah menjalani pemeriksaan.
Kemudian Nurma Dewi belum bisa membeberkan kronologi dugaan pengeroyokan dan penganiayaan tersebut.
Namun demikian kejadian tersebut terjadi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada pukul 02.00 WIB.
"Masih di dalami tapi JN sebagai saksi diminta keterangan. Kejadiannya itu pada malam hari jam 2 di salah satu restoran di Senopati," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.