Didampingi Citra Kirana, Rezky Aditya Hadiri Gelar Perkara Kasus Dugaan Penelantaran Anak
Sampai saat ini belum ada bukti DNA yang membenarkan bahwa anak Wenny Ariani bernama Kekey merupakan anak biologis Rezky Aditya
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rezky Aditya menyambangi Polda Metro Jaya untuk menghadiri gelar perkara khusus atas kasus dugaan penelantaran anak yang dilaporkan oleh Wenny Ariani, Kamis (7/11/2024).
Tak sendiri, Rezky Aditya didampingi sang istri, Citra Kirana dan tim kuasa hukumnya.
Namun saat ditanya awak media, keduanya memilih untuk bungkam dan menyerahkan persoalan ini ke kuasa hukumnya saja.
"Nggak ada apa-apa, bisa langsung tanya sama kuasa hukum kita aja," kata Citra Kirana sembari tersenyum.
"Langsung ke kuasa hukum aja," timpal Rezky Aditya.
Baca juga: Rezky Aditya Siap Tes DNA untuk Buktikan Apakah Dirinya Ayah dari Anak Wenny Ariani atau Bukan
Kuasa hukumnya, Ana Sofa Yukin menjelaskan gelar perkara khusus ini menjadi bukti bahwa laporan kasus penelantaran anak yang dibuat Wenny Ariani.
Sebab hingga saat ini belum ada bukti DNA yang membenarkan bahwa anak Wenny Ariani bernama Kekey merupakan anak biologis Rezky Aditya.
"Ini yang kita tunggu gelar perkara. Alhamdulillah jadi ada kepastian untuk menjelaskan bahwa klien kami tidak punya dasar untuk bisa dinyatakan melakukan dugaan tindak pidana penelantaran anak," jelas Ana Sofa Yuking.
Untuk kesepakatan hari ini, Ana Sofa Yuking mengungkapkan bahwa kliennya siap untuk melakukan tes DNA.
Selain itu ia juga memuji sikap Citra Kirana yang mendukung sang suami di tengah permasalahannya ini.
"Ciki (Citra Kirana) itu istri luar biasa, istri panutan seluruh Indonesia. Jadi tadi dia datang, dia support suaminya," ungkap Ana Sofa Yuking.
Sebagai informasi, Wenny Ariani melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penelantaran anak pada 18 Agustus 2021.
Ia menuduh Rezky telah lalai dalam memenuhi kewajiban sebagai ayah biologis terhadap anak mereka, Kekey.
Kasus ini sempat dihentikan penyidikannya (SP3) setelah Wenny kalah dalam sidang pengakuan anak di Pengadilan Negeri Tangerang.
Namun, Wenny mengajukan permohonan untuk membuka kembali kasus tersebut dengan melampirkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menetapkan Kekey sebagai anak biologis Rezky Aditya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.