Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tanggapi Farhat Abbas yang Polisikan Denny Sumargo, Praktisi Hukum Singgung soal Kemungkinan Pidana

Tanggapan praktisi hukum soal Farhat Abbas yang polisikan Denny Sumargo atas dugaan ujaran kebencian.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Tanggapi Farhat Abbas yang Polisikan Denny Sumargo, Praktisi Hukum Singgung soal Kemungkinan Pidana
Kolase Tribunnews/YouTube Intens Investigasi
Tanggapan praktisi hukum soal Farhat Abbas yang polisikan Denny Sumargo. 

TRIBUNNEWS.COM - Praktisi hukum Deolipa Yumara turut menanggapi soal Farhat Abbas yang polisikan Denny Sumargo atas dugaan ujaran kebencian.

Seperti diketahui, perseteruan tersebut buntut dari Denny Sumargo yang mendatangi rumah Farhat Abbas.

Karena tak terima dengan perlakuan Denny Sumargo, Farhat Abbas memilih untuk melaporkan sang aktor ke polisi.

Menanggapi hal itu, Deolipa Yumara memilih untuk menunggu kelanjutan laporan dari Farhat Abbas.

Sebab, untuk saat ini, ujaran kebencian tersebut belum jelas terkait apa yang disampaikan oleh Denny Sumargo sendiri.

"Yang tahu kan Farhat, ujaran kebencian yang dilaporkan belum tahu seperti apa sih yang disampaikan oleh Denny Sumargo," kata Deolipa, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (8/11/2024).

Deolipa pun bicara soal kemungkinan pria yang akrab disapa Densu itu bisa dipenjara.

BERITA REKOMENDASI

Hal itu bisa terjadi jika Densu mendatangi rumah Farhat tanpa izin.

"Tapi kalau dia masuk ke pekarangan rumah orang tanpa izin, apalagi dengan niatan yang tidak baik, itu bisa dipidana," jelasnya.

Selain itu, Deolipa menyinggung soal bukti dari Farhat.

Jika Farhat memiliki alat bukti yang kuat hingga diterima kepolisian, bisa jadi persoalan tersebut memang serius.

Baca juga: Didatangi Denny Sumargo, Farhat Abbas Mengaku Seperti Kedatangan Preman: Malah Ajak Adu Otot

Sehingga, ada kemungkinan sang aktor bisa dipidanakan.


"Kalau itu jadi laporan polisi dan diterima, apalagi udah masuk ke penyelidikan atau penyidikan, nah ini ada unsur yang patut diduga ada alat bukti yang dipakai untuk laporan polisi," ungkap Deolipa.

"Unsur-unsurnya diduga terpenuhi oleh teman-teman polisi, kan udah jadi LP, jadi ada sesuatu," sambungnya.

Alasan Farhat Abbas Polisikan Denny Sumargo

Sementara itu, Farhat Abbas rupanya ingin meladeni Denny Sumargo melalui jalur hukum.

Farhat Abbas mengatakan, dirinya tak mau beradu fisik dengan sang aktor.

"Kita di Polres Jakarta Selatan, saya menepati pertandingan hari ini bukan pertandingan otot tapi pertandingan otak," ungkap Farhat.

Soal melaporkan Denny Sumargo ke polisi, Farhat pun menyinggung soal etika.

"Bukan menyangkut salah benar, tapi ini etika," katanya.

Farhat Abbas dan kuasa hukumnya, Krisna Murti memamerkan laporan polisinya terhadap Denny Sumargo di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).
 
Farhat Abbas dan kuasa hukumnya, Krisna Murti memamerkan laporan polisinya terhadap Denny Sumargo di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).   (Tribunnews.conm/Fauzi Alamsyah)

Baca juga: Sahabat Farhat Abbas Meradang Tantang Balik Denny Sumargo: Saya akan Hajar Duluan

Diakui Farhat, dirinya mempermasalahkan soal kesombongan dan keangkuhan dari pria yang akrab disapa Densu itu.

Ia pun mengkaitkan dengan cara Densu mendatangi rumahnya hingga mempermalukannya.

"Saya mau mengatakan masalah siri itu bukan menggunakan body atau pistol atau senjata."

"Bukan dengan cara mempermalukan orang mengetok rumah orang dengan cara-cara yang tidak benar, kesombongan dan keangkuhan," ucapnya.

Selain itu, Farhat tak ingin kejadian di rumahnya yang menyangkut soal etnis menjadi memecah belah nantinya.

Sehingga ia memilih untuk menyelesaikan persoalan itu melalui jalur hukum.

"Ada peristiwa yang antara Bugis Makassar itu."

"Makanya untuk mencegah terjadinya SARA, kami serahkan ke jalur hukum saja," jelasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas