LMKN Lakukan Pembenahan Sistem Distribusi Royalti dengan Dukungan Data Digital
LMKM kini menggandeng sejumlah lembaga kredibel untuk membangun sistem pendistribusian berbasis data digital.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) terus berupaya melakukan pembenahan terhadap sistem distribusi royalti demi meningkatkan akurasi dan transparansi.
Langkah ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang mengharuskan LMKM untuk memastikan bahwa pendistribusian royalti kepada pencipta dan pemegang hak terkait dapat dilakukan secara efektif dan efisien.
Baca juga: Respons LMKN Terhadap Upaya Asosiasi Komposer Siapkan Sistem Digital Direct License
Ketua LMKM, Dharma Oratmangun, menjelaskan bahwa dari waktu ke waktu, LMKN melakukan berbagai perbaikan pada sistem collecting hingga distribusi royalti.
Namun, Dharma mengakui bahwa pihaknya sering menemui kendala, terutama dalam hal mengumpulkan data penggunaan karya cipta yang akurat dari para pengguna.
"Kami, LMKN dan LMK-LMK, mendapatkan kesulitan-kesulitan untuk mendapatkan data penggunaan secara akurat karena sistem yang digunakan pelanggan," KATA Dharma saat jumpa pers di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Menyadari tantangan tersebut, LMKN kini menggandeng sejumlah lembaga kredibel untuk membangun sistem pendistribusian berbasis data digital.
Dharma menjelaskan bahwa LMKN telah menjalin kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), lembaga survei Nielsen, dan perusahaan teknologi VNT.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih modern dan akurat dalam pencatatan penggunaan karya cipta.
"Dalam era sekarang ini, kami LMKN dan seluruh LMK berupaya untuk bekerjasama. Kami juga berupaya untuk ada aman data, penyambungan data, dan kepemilikan kuasa agar pendistribusian royalti dapat dilakukan dengan lebih baik," jelas Dharma.
Menurut Dharma, langkah ini bertujuan agar proses distribusi royalti lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan adanya data penggunaan yang akurat, pendistribusian royalti bisa dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran.
"Kami harapkan hal ini tentunya akan memberikan angin segar kepada seluruh pemberi kuasa untuk bagaimana mendistribusikan royalti yang dihimpun dengan asas transparansi dan akseptabilitasnya," jelasnya.
Melalui upaya ini, LMKM berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan dari pencipta dan pemegang hak cipta terhadap sistem distribusi royalti di Indonesia.