Venna Melinda Bruglia
Berikut profil Venna Melinda Bruglia, model dan artis Indonesia yang pernah menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014 dan 2014-2019.
Penulis: Falza Fuadina
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Venna Melinda adalah artis Indonesia yang berkecimpung di dunia politik.
Mantan Putri Indonesia 1994 itu sebelumnya merupakan anggota legislatif dari fraksi Partai Demokrat selama dua periode.
Tidak hanya sebagai politisi, Venna Melinda dulunya merupakan seorang model.
Kehidupan Pribadi
Venna Melinda memiliki nama lengkap Venna Melinda Bruglia.
Ia lahir di Surabaya pada 29 Juli 1972.
Venna Melinda merupakan anak dari pasangan Jimmy Rekartono dan Ayumade Rachmawati.
Politisi Partai Perindo itu dikenal karena kisah percintaannya.
Ia pernah menikah dengan Ivan Fadilla Soedjoko pada 1995.
Namun, rumah tangga yang dibina selama 18 tahun itu kandas.
Dari hasil pernikahannya itu, mereka dikaruniai dua anak yaitu Verrell Bramasta dan Athalla Naufal.
Baca juga: Venna Melinda Terharu Verrell Bramasta Dilantik Jadi Anggota DPR RI
Pada 2016, Venna Melinda memutuskan untuk mengadopsi seorang bayi perempuan yang dinamai Vania Athabina.
Enam tahun kemudian, Venna Melinda menikah lagi dengan aktor Raden Ferry Irawan Kusuma atau yang dikenal sebagai Ferry Irawan.
Namun, pernikahan keduanya tersebut hanya bertahan satu tahun.
Karier
Venna Melinda memulai kariernya sebagai model.
Pada 1993, ia mengikuti ajang pemilihan Abang None Jakarta.
Di situlah Venna Melinda bertemu dengan mantan suami, Ivan Fadilla.
Satu tahun kemudian, ia mengikuti kontes kecantikan Puteri Indonesia dan berhasil terpilih.
Masih di tahun yang sama, Ibunda Verrell Bramasta itu mewakili Indonesia di ajang internasional Miss Universe 1994 di Filipina.
Kemudian ia melebarkan sayapnya di dunia hiburan.
Pada 1988, Venna Melinda membintangi film Catatan Si Boy II.
Setelah itu, ia memerankan banyak sinetron di antaranya adalah Bella Vista (1994), Shangrilla (1996), Tersanjung 5 (2000), dan Maha Pengasih (2001), dan lain-lain.
Pada 2009, Venna Melinda hijrah ke dunia politik.
Ia mencalonkan diri sebagai anggota legislatif mewakili daerah pemilihan (dapil) Jatim VI dari Fraksi Demokrat.
Venna Melinda pun berhasil melenggang ke Senayan.
Mantan model tersebut kembali terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019.
Pada Pemilu 2019, ia mencoba mecalonkan diri lagi sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem namun ia gagal karena memperoleh 57.060 suara.
Pantang menyerah, Venna Melinda kembali maju pada Pemilu 2024 dari Dapil VI dari Fraksi Partai Perindo tetapi tidak berhasil melenggang ke Senayan.
Ia hanya memperoleh 13.989 suara.
Baca juga: Venna Melinda Kembali Gugat Cerai Ferry Irawan, Sidang Perdana Digelar Rabu Besok
Mengalami KDRT yang Dilakukan oleh Ferry Irawan
Pada Januari 2023, publik dibuat heboh dengan berita kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Venna Melinda.
Kasus tersebut bermula saat Venna dan Ferry menginap di salah satu hotel di Kota Kediri, Jawa Timur pada Minggu (8/1/2023).
Venna Melinda sempat keluar dari kamar hotelnya dan terlihat dengan kondisi hidungnya berdarah.
Ia kemudian meminta pihak hotel untuk menghubungi polisi.
Venna Melinda awalnya melaporkan kasus KDRT yang dialaminya ke Polres Kediri Kota. Namun, dilimpahkan ke Polda Jatim.
Pada 12 Januari 2023, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT.
Venna Melinda akhirnya buka suara mengenai hal yang dialaminya itu.
Ia diketahui mengalami KDRT selama tiga bulan terakhir. Hal ini dijelaskan oleh pengacara kondang Hotman Paris berdasarkan keterangan dari dokter.
Ferry Irawan terbukti melakukan Pasal 44 ayat (4) dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Ia dituntut satu tahun penjara akibat perbuatannya.
Vonisnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum, yaitu 1,5 tahun.
Selain itu, Ferry Irawan digugat cerai oleh Venna Melinda.
Namun gugatan tersebut sempat dicabut karena isi dari gugatan tersebut sama dengan sang suami.
Kemudian Venna melayangkan gugatan cerai kembali pada 3 September 2024. Namun, gugatan itu tidak sah karena alamat rumah Ferry salah.
Baca juga: Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai dari Ferry Irawan, Ini Alasannya
Harta Kekayaan
Venna Melinda tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp29,4 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 26 Juni 2018.
Berikut data harta kekayaan Venna Melinda.
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 27.200.000.000
1. Bangunan Seluas 30.5 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
2. Tanah Seluas 295 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HASIL SENDIRI Rp. 7.500.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 417 m2/240 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 8.000.000.000
4. Tanah Seluas 970 m2 di KAB / KOTA JEMBRANA, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
5. Tanah Seluas 1080 m2 di KAB / KOTA JEMBRANA, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
6. Tanah Seluas 615 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000
7. Bangunan Seluas 30.5 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
8. Bangunan Seluas 189 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 7.200.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 720.000.000
1. MOBIL, JAGUAR SEDAN Tahun 2002, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000
2. MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000
3. MOBIL, MERCY CLA SEDAN Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.450.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 353.711.668
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 29.723.711.668
III. HUTANG Rp. 240.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 29.483.711.668
(Tribunnews.com/Falza)