Venna Melinda Temukan Alamat Ferry Irawan, Sidang Cerai Perdana Siap Digelar Hari Ini
Venna Melinda telah menemukan alamat pasti Ferry Irawan berada. Ia pun mengajukan gugatan cerai kembali. Sidang cerai hari ini.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Venna Melinda telah menemukan alamat pasti Ferry Irawan berada.
Sehingga alamat tersebut diajukan oleh Venna Melinda dalam gugatan cerainya kembali terhadap Ferry Irawan.
Baca juga: Sempat Terpuruk karena KDRT, Venna Melinda Putus Komunikasi Tapi Tetap Doakan Ferry Irawan
Sidang cerai Venna Melinda sebelumnya terkendala dengan alamat Ferry Irawan yang dianggap tidak tepat. Alhasil Venna Melinda mencabut gugatannya.
Di sisi lain Venna Melinda mengaku kesulitan mencari alamat kediaman Ferry Irawan selama berbulan-bulan.
Namun saat ini ibu kandung Verrell Bramasta itu kembali mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Ferry Irawan.
Baca juga: Verrell Bramasta Banyak Dikritik Usai Jadi Anggota DPR RI, Venna Melinda: Konsekuensi Pejabat Publik
Sidang perdana perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan digelar pada 14 November 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Karena alamatnya sudah dapat, kemudian dicek alamatnya benar, juga ada pernyataan dari kelurahan yang menyatakan ini betul (alamat Ferry Irawan)," kata Venna Melinda saat ditemui di Tendean, Jakarta Selatan belum lama ini.
“Ya, tanggal 14 November ini mudah-mudahan bisa segera selesai proses cerainya,” lanjutnya.
Gugatan Venna Melinda merupakan kali ketiga upayanya untuk bisa berpisah dari Ferry Irawan.
Venna mendaftarkan gugatan cerainya sejak 28 Oktober 2024.
Hal ini dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana.
"Tanggal 28 Oktober itu mengajukan lagi dengan perkara terdaftar nomor 3714 ya. Itu berarti baru masuk ya dengan regis terbaru dan liat di dalam sistem informasi," kata Suryana.
Dalam gugatannya Venna tidak memasukkan harta gana-gini. Di sidang perdananya Venna dan Ferry akan menjalani proses mediasi.
"Enggak (ada harta gana-gini) hanya perceraian aja. Tidak ada akumulasi gugatan yang lain," ujar Suryana.
Sebelumnya, Venna sempat menggugat cerai Ferry namun ia terpaksa mencabutnya lantaran isi dari gugatan tersebut sama dengan sang suami.
Kemudian Venna melayangkan gugatan cerai kembali pada 3 September 2024. Namun, gugatan itu tidak sah karena alamat rumah Ferry salah.
Gugatan cerai itu tersaftar dengan nomor register 3010/Pdt.G/2024/PA.JS melalui e-court.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.