Tanggapan Sule soal Sidang Isbat Rizky Febian dan Mahalini, Bantah Datang Jadi Saksi
Berikut ini tanggapan Sule terkait sidang isbat pernikahan Rizky Febian dan Mahalini.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tengah menjadi sorotan publik saat ini.
Pasalnya, Rizky Febian dan Mahalini baru saja mengajukan permohonan sidang isbat ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, padahal pernikahan keduanya telah dilaksanakan pada 10 Mei 2024, lalu.
Dimana, pengajuan permohonan sidang ini lantaran pernikahannya belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
Sidang isbat untuk pernikahan Mahalini dan Rizky Febian telah selesai digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024), kemarin.
Pun ayah Rizky Febian, Sule disebut-sebut bakal menjadi saksi dalam sidang selanjutnya.
Disinggung mengenai hal tersebut, pelawak berusia 48 tahun ini justru menyangkalnya.
Pengakuan itu dikatakan Sule, saat menjadi bintang tamu dalam acara OTW di Trans 7.
"Katanya Kang Sule mau jadi saksi di sidang isbat, bener nggak sih?," tanya Raffi Ahmad selaku host, dikutip Tribunnews, Selasa (19/11/2024).
Dengan tegas, ayah lima anak itu menuturkan bahwa kabar tersebut tidaklah benar.
Baca juga: Pernikahannya dengan Mahalini Tak Tercatat, Rizky Febian Tegaskan Tidak Mau Bermasalah Secara Negara
"Enggak (jadi saksi), nggak bener itu sok tahu," timpal Sule.
Tak mau berkelit-kelit, Sule enggan membahas lebih lanjut terkait kasus pernikahan anaknya.
"Udahlah nggak usah dibahas," lanjutnya.
Bukan tanpa alasan, sebab mantan suami dari Nathalie Holscher ini menilai tak baik untuk mengumbar kasus tersebut ke ranah publik.
"Nggak bagus kalau gua share," tandasnya.
Kata Pihak Pengadilan Agama soal Sule Bakal Jadi Saksi di Sidang Isbat Nikah Mahalini-Rizky Febian
Disisi lain, pihak Pengadilan Agama nantinya juga bakal meminta saksi-saksi untuk hadir.
"Jadi sesuai dalil yang dia sampaikan tentang pernikahannya, berarti dokumen-dokumen tentang pernikahan disiapkan termasuk yang paling utama saksi-saksi," kata Humas PA Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2024).
Saksi tersebut diperlukan untuk menguatkan pernikahan Rizky Febian-Mahalini yang sebelumnya telah digelar pada 10 Mei 2024.
"Nah itu nanti yang menguatkannya adalah bukti saksi-saksi. Apakah saksi nikah ataupun saksi yang menghadiri pernikahan," ujar Suryana.
Identitas saksi yang dihadirkan adalah saksi nikah atau orang yang menghadiri pernikahan Rizky Febian dan Mahalini pda 10 Mei 2024 lalu.
Baca juga: Tanpa Mahalini, Rizky Febian Hadiri Sidang isbat Nikah Hari Ini
"Ada 2 kriterianya, saksi nikah atau saksi menghadiri akad nikah itu boleh. Yang penting dalam majelis orang tahu bahwa di situ ada akad nikah kalau pembuktian pengesahan akad nikah itu seperti itu," ungkap Suryana.
Kemudian ada kemungkinan Sule sebagai ayah dari Rizky Febian akan ikut dipanggil menjadi saksi dalam sidang isbat.
Sebab Suryana memastikan saksi dari pihak keluarga boleh saja didatangkan dalam sidang lanjutan.
"Apakah keluarga bisa jadi saksi atau tidak, nanti hakim yg menilai karena di dalam saksi pernikahan suka ditunjuk dari pihak keluarga kan," ungkap Suryana.
"Itu nanti kalau masalah bagaimana orangtua kalau menjadi saksi bisa diterima oleh majelis hakim itu kewenangan majelis hakim yang menerima atau tidaknya," imbuhnya.
(Tribunnews.com, Rinanda/Fauzi)