Hari Ini, Sidang Putusan Cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar Digelar Online
Sidang putusan cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar akan digelar hari ini, Rabu (20/11/2024).
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Proses perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar sudah sampai tahap akhir.
Pengadilan Agama Jakarta Pusat akan memutus gugatan Kimberly terhadap Edward dalam sidang hari ini, Rabu (20/11/2024).
Namun, putusan cerai Kimberly dan Edward Akbar hanya akan dibacakan majelis hakim lewat sistem online atau e-court.
Setelah sebelumnya sempat tertunda, sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan.
"Putusan harusnya Rabu kemarin, tapi diundur seminggu lagi, jadi Rabu besok," kata Kimberly Ryder, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Selasa (19/11/2024).
Baik Kimberly maupun Edward tidak diwajibkan hadir langsung ke pengadilan.
Kimberly Ryder mengaku dirinya sangat menantikan hasil putusan cerai dari Edward Akbar.
"Kayaknya enggak ada deh (datang sidang). Jadi, kayak e-court keluar, terus habis itu dua minggu menunggu banding."
"Setelah itu baru selesai," beber pemain film Bangsal Isolasi itu.
Apabila diputus bercerai, Kimberly juga berharap pihak Edward Akbar tidak mengajukan banding.
"Janganlah (banding) ngapain, nambah-nambah waktu lagi kan," terang Kimberly Ryder.
Baca juga: Sidang Putusan Cerai Mundur, Kimberly Ryder Enggan Edward Akbar Ajukan Banding: Jangan lah!
Kimberly Ryder Sebut Salah Satu Alasan Gugat Cerai Edward karena KDRT
Seperti diketahui, Kimberly Ryder disebut mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang jadi salah satu alasan melayangkan gugatan cerai terhadap Edward Akbar.
Terkait KDRT yang dialami Kimberly, sang kuasa hukum Machi Ahmad angkat bicara.
Machi Achmad mengatakan tindak KDRT yang dilakukan oleh Edward Akbar sempat dilaporkan ke Polsek Pondok Aren oleh Kimberly Ryder.
Laporan tersebut dibuat pada tahun 2021 silam.
"Kalau mengenai KDRT kan kemarin saya lihat artikel dari Kapolsek Pondok Aren sudah berbicara."
"Memang dulunya sempat ada KDRT yang dilaporkan Kimberly pada tahun 2021," kata Machi Ahmad, dikutip dari YouTube SelebTubeTV, Rabu (25/9/2024).
"Ya tentunya dari Kapolsek Pondok Aren sudah memberikan pembenaran," bebernya.
Dalam kesempatan yang sama, Kimberly Ryder juga membenarkan adanya tindak KDRT yang dilakukan oleh Edward Akbar.
Lebih lanjut, alasan KDRT yang dilakukan oleh Edward Akbar tersebut menjadi salah satu penyebab, Kimberly memutuskan untuk menggugat cerai.
"Ya (KDRT) ada salah satu alasan dari beberapa yang lain," ungkap Kimberly.
Meski begitu, Kimberly tidak mau mengungkapkan berapa lama tindakan KDRT yang dilakukan oleh Edward Akbar.
Baca juga: Kuasa Hukum Edward Akbar Akui Kliennya Belum Bertemu Anak sejak Kisruh Rumah Tangga dengan Kimberly
"Enggak usah diomongin," pungkas Kimberly Ryder.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)