Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Soal Laporan Denny Sumargo, Farhat Abbas Nilai sang YouTuber Ketakutan hingga Salah Mengartikan

Farhat Abbas menilai Denny Sumargo ketakutan hingga salah mengartikan maksudnya.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Soal Laporan Denny Sumargo, Farhat Abbas Nilai sang YouTuber Ketakutan hingga Salah Mengartikan
Kolase Tribunnews
Farhat Abbas menilai Denny Sumargo ketakutan hingga salah mengartikan maksudnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara Denny Sumargo dengan Farhat Abbas tampaknya akan bergulir panjang. 

Perseteruan tersebut bermula ketika Denny Sumargo berkomentar pedas dengan menuliskan kata “tae” di video Farhat Abbas.

Komentar ini dilontarkan sang pebasket yang menanggapi pernyataan Farhat atas peran Denny dalam polemik Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim, atas kasus penyalahgunaan dana donasi untuk pengobatan mata korban penyiraman air keras itu. 

Mengetahui namanya disindir Denny dengan perkataan kasar, Farhat pun naik pitam dan menyatakan siap menghajar YouTuber itu apabila bertemu secara langsung.

Kini, keduanya berujung saling melaporkan satu sama lainnya. 

Dilaporkan Denny Sumargo atas dugaan pengancaman, Farhat Abbas meniai tak masalah. 

Farhat secara terang-terangan menilai Denny Sumargo tengah ketakutan. 

Berita Rekomendasi

"Kalau Denny ketakutan dan dia merasa ancaman laporan saya, silakan aja," ujar Farhat Abbas, dikutip dalam YouTube Sambel Lalap, Rabu (20/11/2024). 

Baca juga: Nilai Farhat Abbas Perpanjang Masalah, Pihak Denny Sumargo Laporkan sang Pengacara ke Polisi

Mantan suami Nia Daniaty ini merasa heran mengapa Denny Sumargo yang merasa terancam.

Padahal, menurut Farhat, justru dirinyalah yang sepatutnya merasa demikian. 

"Justru saya yang terancam, saya dibilang 'tae'," lanjutnya. 

Disinggung soal pernyataan hajar yang sempat ia lontarkan beberapa waktu lalu, Farhat menganggap Denny salah paham. 

Melainkan, pengacara berusia 48 tahun pernah menjelaskan kata Hajar merupakan singkatan dari suatu kalimat. 

"Saya kan sudah bilang waktu di rumah itu hajar tuh kan salam hajar, itu kan hukum jaminan rakyat," dalihnya. 

Ayah dua anak ini berdalih bahwa kata tersebut bukan berarti bentuk pengancaman. 

"Jadi bukan hajar mukul," tambah Farhat. 

"Kalaupun ada kalimat Itu hajar dalam arti ketika dia menyerang saya," tandasnya. 

Farhat Abbas memuji aksi Nikita Mirzani menjemput paksa Lolly dari apartemen.
Farhat Abbas. (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)

Kuasa hukum Farhat Abbas Nilai Densu Ketakutan

Senada dengan kliennya, kuasa hukum Farhat Abbas, Krisna Murti juga menilai Denny Sumargo ketakutan. 

Menurut Krisna, Densu merasa ketakutan mendengar ancaman Farhat, sehingga meminta perlindungan hukum.

"Setahu saya juga kalau orang terancam dia diintimidasi dengan ancamannya itu dia merasa ketakutan."

"Lalu berbahaya untuk kehidupannya dia berbahaya untuk dirinya dia, sehingga meminta perlindungan hukum kepada polisi sehingga dia melaporkan bahwa itu pengancaman," ungkap Krisna, mengutip YouTube Intens Investigasi, Selasa (19/11/2024).

Namun, Krisna Murti mengungkapkan jika pelaporan pria yang kerap disapa Densu itu disebut sah-sah saja.

"Saya tidak bisa berprediksi laporannya seperti apa yang dilaporkan Densu terhadap Farhat Abbas dugaannya seperti apa. Tapi setiap orang ketika ada dugaan kan tindak pidana, dia dilaporkan ya sah-sah saja menurut saya," kata Krisna Murti. 

Kuasa hukum Farhat Abbas, Krisna Murti
Kuasa hukum Farhat Abbas, Krisna Murti (Tangkapan Layar YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Nilai Farhat Abbas Perpanjang Masalah, Pihak Denny Sumargo Laporkan sang Pengacara ke Polisi

Lebih lanjut, Krisna Murti memilih untuk menunggu ketika Farhat Abbas nantinya akan dimintai keterangan oleh polisi perihal pelaporan Densu.

"Tinggal kita nanti menjalani bagaimana prosesnya Farhat Abbas ketika dimintai keterangan oleh polisi. Sehubungan dengan laporannya Densu dengan membawa-bawa bukti-bukti terkait ya," sambung Krisna Murti.

"Kita lihat di dalam proses penyelidikannya seperti apa," lanjutnya.

(Tribunnews.com, Rinanda/Fakka) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas