Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Soal 40 Bukti dari Baim Wong, Pihak Paula: Didapat dari Seseorang, Tanpa Persetujuan

Baim Wong serahkan 40 lebih bukti berupa video dan pesan ke hakim, pihak Paula singgung soal sumber video dari seseorang dan tanpa persetujuan.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Soal 40 Bukti dari Baim Wong, Pihak Paula: Didapat dari Seseorang, Tanpa Persetujuan
Kolase Tribunnews
Pihak Paula Verhoeven menanggapi terkait bukti-bukti dari pihak Baim Wong. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Paula Verhoeven buka suara soal bukti dari pihak Baim Wong yang telah diserahkan ke pengadilan.

Pada Rabu (20/11/2024), sidang perceraian Baim dan Paula kembali di Gelar oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Agenda sidang tersebut yakni pembuktian dari pihak Baim.

Saat ditemui usai sidang, Baim menjelaskan pihaknya telah menyerahkan 40 lebih kepada majelis hakim.

Dijelaskan Baim, bukti yang didapatkannya terdiri dari bukti tertulis dan elektronik.

Menanggapi pembuktian Baim, kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, buka suara.

Pihaknya menyatakan bukti-bukti yang dibawa Baim merupakan bagian pengantar saja.

Berita Rekomendasi

"Itu kan namanya pengantar bukti," jelas Alvon, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (21/11/2024).

Meski demikian, Alvon mengingatkan terkait barang bukti haruslah diperoleh secara legal dan sah.

Sementara, ia menyebut bukti video dari Baim disebut bersumber dari seseorang dan diambil tanpa persetujuan.

"Perolehan bukti itu harus didapatkan secara legal, Bukti didapat harus secara sah," lanjutnya.

Baca juga: Baim Wong Bantah Paula Verhoeven Masih Dipersulit Bertemu Anak

"Bukti-bukti itu didapatkan dari seseorang dan itu tanpa persetujuan," timpal Alvon.

Lebih lanjut, bukti-bukti yang didapat Baim lebih banyak berbentuk dalam media elektronik.

"Kebanyakan memang bukti elektronik," tukasnya.

Tak lupa Alvon mengingatkan barang bukti haruslah utuh dan tidak dipenggal-penggal.

"Bukti itu tidak bisa dipenggal-penggal. Bukti itu harus utuh," ucapnya lagi.

Di akhir, Alvon menyatakan pembuktian dari Baim ini baru sepihak.

Nanti masih ada proses pembuktian dari pihak kliennya.

Baru majelis hakim bisa melihat serta memutuskan mana bukti yang paling logis.

"Akan diperdebatkan dalam bersidangan, karena ini kan sepihak dari dia (Baim)."

Pengacara Paula Verhoeven, Alvon Kurnia.
Pengacara Paula Verhoeven, Alvon Kurnia. (Tangkapan layar YouTube Mantra Room)

Baca juga:  Paula Verhoeven Berharap Baim Wong Bisa Lebih Mudah Beri Akses untuk Bertemu Anak 

"Nanti juga ada bukti sepihak dari kami juga. Hakim nanti akan menemukan mana dari dua bukti itu pas dan logis," ucapnya.

Sebelumnya, persidangan cerai lanjutan Baim dan Paula sempat berjalan tegang.

Bahkan, mata Paula terlihat sembab setelah keluar dari ruang sidang.

Sementara, Baim malah mengumbar senyum kepada awak media saat ditemui usai sidang.

Ayah dua anak itu mengaku kini lega telah menyerahkan 40 lebih bukti rekaman video dan tangkapan layar pesan kepada majelis hakim.

"Pokoknya alhamdulillah penyerahan bukti sudah semua, saya lega. Saya nunggu banget hari ini," ucap Baim.

"Ada 40-an (bukti)," lanjutnya.

Wajah sembab seolah menguatkan jika Paula Verhoeven menangis saat keluar dari ruang sidang. Sementara berbanding terbali, Baim Wong yang tersenyum.
Wajah sembab seolah menguatkan jika Paula Verhoeven menangis saat keluar dari ruang sidang. Sementara berbanding terbali, Baim Wong yang tersenyum. (kolase/instagram/tangkap layar Youtube)

Menurut Baim, bukti yang ditunjukkannya itu sangatlah penting untuk menunjang permohonan cerai.

"Karena bukti itu yang paling penting sampai akhirnya saya keluarin di tempat yang tepat," tambahnya.

Setelah membeberkan bukti-bukti, Baim dan tim kuasa hukumnya juga sudah menyiapkan 12 saksi.

Para saksi akan memberikan keterangan terkait permasalahan rumah tangganya dengan Paula Verhoeven dalam sidang lanjutan. 

"Yang jelas nanti ada saksi mungkin lebih dari 12 orang, ada juga ahli 3 kita juga akan siapkan semuanya," kata Fahmi Bachmid kuasa hukum Baim Wong, Rabu (20/11/2024).

Saksi-saksi tersebut, menurut Fahmi, memiliki cerita yang berbeda-beda mengenai rumah tangga Baim dan Paula.

"Karena saksi mempunyai cerita masing-masing, jadi kalau cerita berbeda itu beda dengan cerita masing-masing berarti dia tahu ada suatu peristiwa-peristiwa itu merupakan satu rangkaian," ungkap Fahmi.

(Tribunnews.com/Ayu/Fauzi Nur Alamsyah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas