Jelang Putusan Cerai, Kimberly Ryder Yakin Dapat Hak Asuh Anak
Setelah dua kali ditunda, putusan cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar akan keluar pada 29 November 2024.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kimberly Ryder yakin bisa mendapatkan hak asuh anak dari tangan Edward Akbar jelang putusan cerainya pada 29 November 2024.
Selama proses perceraian kedua anaknya kini berada dalam asuhan Kimberly Ryder.
"Kalau saya sangat optimis kalau hak asuh anak kepada Kim," kata Machi Achmad kuasa hukum Kimberly Ryder di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2024).
Baca juga: Sidang Cerai Putusan Kimberly Ryder dan Edward Akbar Digelar 29 November 2024
Kemudian Kimberly selalu memberikan nafkah kepada kedua anaknya hingga saat ini. Hal itu kemudian menjadi keuntungan bagi Kim biasa disapa untuk bisa mendapatkan sepenuhnya hak asuh anak.
"Sampai saat ini Kim yang selalu menafkahi anak sampai sejauh ini," ujar Machi.
Bukti Kimberly membiayai kedua anaknya bahkan telah diberikan kepada majelis hakim yang menjadi langkah untuk mendapat hak asuh dalam putusan.
"Kita juga bisa melihat karena kita juga memberi bukti-bukti transferan pada majelis hakim bahwa yang lebih banyak mengeluarkan untuk biaya rumah tangga itu kan memang Kim," ungkap Machi.
Adapun nasib rumah tangga Kimberly Ryder dan Edward Akbar akan ditentukan sidang putusan yang digelar pada 29 November 2024 mendatang di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat secara e-court.