Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Selebgram Isa Zega Dilaporkan Berkait Dugaan Penistaan Agama

Selebgram Isa Zega dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Hanny Kristanto atas dugaan penistaan agama.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Selebgram Isa Zega Dilaporkan Berkait Dugaan Penistaan Agama
Ig/@zega_real via TribunSumsel
Selebgram Isa Zega dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Hanny Kristanto atas dugaan penistaan agama. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Isa Zega dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Hanny Kristanto atas dugaan penistaan agama.

Isa Zega yang kabarnya transgender dilaporkan setelah dirinya melakukan ibadah umrah lantaran menggunakan pakaian perempuan.

Baca juga: Isa Zega Transgender Umrah Pakai Hijab, Anggota DPR Mufti Anam Kritik Keras: Penistaan Agama!

Laporan polisi tersebut diungkap oleh PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. 

Polisi menerima laporan terhadap Isa Zega pada Rabu (20/11/2024).

“Kemarin datang seorang laki-laki inisial HK untuk melaporkan kasus yang diduga melakukan penistaan agama. Terlapornya SI alias IZ,” ujar AKP Nurma Dewi, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024). 

Baca juga: Isa Zega Bongkar Masa Lalu Bunda Corla, Sebut Transgender: Aslinya Pria Bernama Idrus

Dalam laporan tersebut Hanny membawa bukti dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Isa Zega berupa konten di media sosial.

Berita Rekomendasi

“Untuk bukti, sebuah konten sudah diserahkan pada penyidik,” kata AKP Nurma Dewi.

Polisi masih mendalami laporan tersebut dan akan melayangkan surat pemanggilan terhadap Isa Zega untuk dimintai keterangan.

“Nanti kita layangkan surat untuk pemanggilan klarifikasi. Kita update lagi perkembangan ke depannya,” lanjut AKP Nurma Dewi.

Isa Zega disangkakan Pasal 45A dan/atau Pasal 156A Juncto 28 (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas