Selebgram Isa Zega Dilaporkan Berkait Dugaan Penistaan Agama
Selebgram Isa Zega dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Hanny Kristanto atas dugaan penistaan agama.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Isa Zega dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Hanny Kristanto atas dugaan penistaan agama.
Isa Zega yang kabarnya transgender dilaporkan setelah dirinya melakukan ibadah umrah lantaran menggunakan pakaian perempuan.
Baca juga: Isa Zega Transgender Umrah Pakai Hijab, Anggota DPR Mufti Anam Kritik Keras: Penistaan Agama!
Laporan polisi tersebut diungkap oleh PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Polisi menerima laporan terhadap Isa Zega pada Rabu (20/11/2024).
“Kemarin datang seorang laki-laki inisial HK untuk melaporkan kasus yang diduga melakukan penistaan agama. Terlapornya SI alias IZ,” ujar AKP Nurma Dewi, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).
Baca juga: Isa Zega Bongkar Masa Lalu Bunda Corla, Sebut Transgender: Aslinya Pria Bernama Idrus
Dalam laporan tersebut Hanny membawa bukti dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Isa Zega berupa konten di media sosial.
“Untuk bukti, sebuah konten sudah diserahkan pada penyidik,” kata AKP Nurma Dewi.
Polisi masih mendalami laporan tersebut dan akan melayangkan surat pemanggilan terhadap Isa Zega untuk dimintai keterangan.
“Nanti kita layangkan surat untuk pemanggilan klarifikasi. Kita update lagi perkembangan ke depannya,” lanjut AKP Nurma Dewi.
Isa Zega disangkakan Pasal 45A dan/atau Pasal 156A Juncto 28 (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).