Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Wenny Ariani Optimis Hasil Tes DNA Rezky Aditya Akan Buktikan Ayah Biologis Anaknya

Wenny Ariani yakin hasil tes DNA akan membuktikan Rezky Aditya ayah biologis anaknya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Wenny Ariani Optimis Hasil Tes DNA Rezky Aditya Akan Buktikan Ayah Biologis Anaknya
Kolase Tribunnews
Wenny Ariani yakin hasil tes DNA akan membuktikan Rezky Aditya ayah biologis anaknya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan penelantaran anak yang dilaporkan Wenny Ariani terhadap aktor Rezky Aditya masih berlanjut.

Rezky Aditya telah menjalani tes DNA untuk membuktikan apakah putri Wenny Ariani adalah anak biologisnya.

Pada Kamis, 21 November 2024, Rezky Aditya memenuhi panggilan tim penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan.

Wenny Ariani, yang hadir di acara Rumpi Trans TV, berharap hasil tes DNA akan segera keluar.

"Hasilnya seperti apa? Kalau hasilnya tidak sesuai dengan yang Wenny bayangkan?" tanya Feni Rose, dikutip dari YouTube Trans TV Official, Sabtu (23/11/2024).

"Saya tidak pernah berpikir, ada yang menanyakan 'apa tidak sesuai', enggak! Jangan mengarahkan saya ke pertanyaan yang tidak. Karena saya ibunya," jawab Wenny tegas.

"Saya tahu persis bapaknya siapa," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Ia percaya bahwa hasil tes DNA akan menunjukkan kebenaran, meski mengakui bahwa dirinya dan Rezky pernah melakukan kesalahan.

"Hanya perbuatan orang tuanya yang salah, saya akuin."

"Anak saya tidak punya salah, jadi Allah pasti kasih yang terbaik untuknya," ucap Wenny.

Penyangkalan dari Kuasa Hukum Rezky

Baca juga: Bantah Pernyataan Rezky Aditya, Pengacara Wenny Sebut Beri Waktu 7 Bulan sang Aktor Lakukan Tes DNA

Sebelumnya, kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking, menyatakan bahwa Rezky tidak terbukti melakukan penelantaran anak.

Hal ini disampaikan setelah gelar perkara di Polda Metro Jaya.

Ana juga menegaskan bahwa Rezky Aditya siap menjalani proses hukum dan tes DNA untuk mendapatkan kepastian hukum terkait anak tersebut.

"Kita tunggu iktikad baik dari kuasa hukum pelapor," ujar Ana.

Dengan demikian, kedua belah pihak menunggu hasil tes DNA untuk mengakhiri perdebatan mengenai status biologis anak tersebut.

(Tribunnews.com/Yurika/Indah)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas