Asri Welas Gugat Cerai Suami ke Pengadilan Agama Depok
Proses mediasi belum mencapai hasil karena ketidakhadiran Asri Welas sementara sang suami hadir
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asri Welas diam-diam melayangkan gugatan cerai ke suaminya, Galiech Ridha Rahardja.
Humas di Pengadilan Agama Depok Samsudin, membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan bahwa gugatan dimasukan Asri pada 5 November 2024.
Baca juga: Pink Spiders Sembilan Laga Tak Kalah, Pelatih Idola Megawati Masih Belum Puas: Musim Lalu Jadi Kaca
"Iya, benar. Pengadilan Agama Depok telah menerima gugatan cerai yang diajukan oleh Asri Rahmawati terhadap tergugat Galiech Ridha Rahardja," ujar Samsudin di kantornya, Selasa (26/11/2024).
"Gugatan tersebut terdaftar pada 5 November 2024," tambahnya.
Sidang perdana cerai Asri dan Galiech bahkan telah digelar. Namun di sidang tersebut baik Asri Welas maupun Galiech tidak hadir secara langsung.
"Pada sidang pertama, penggugat hadir melalui kuasa hukumnya, sementara tergugat tidak hadir," jelas Samsudin.
Baca juga: Kuartal III, Jasindo Catatkan Pertumbuhan Premi 26,47 Persen, Raup Laba Rp 38,39 Miliar
Pengadilan kemudian menjadwalkan ulang sidang pada 19 November 2024, dengan agenda pemanggilan tergugat sekaligus mediasi.
Namun ternyata hingga hari Selasa (26/11/2024), proses mediasi belum mencapai hasil karena ketidakhadiran Asri Welas sementara sang suami hadir.
"Pada tanggal 26 November 2024, mediasi kembali ditunda karena penggugat tidak hadir," beber Samsudin.
Baca juga: Mie Ayam Ngatiem Hanya Rp 2.000 Per Porsi, Pembeli Membludak Saat Liburan dan Jam Makan Siang
"Sementara tergugat hadir di persidangan," terusnya.
Sebagai informasi, Asri Welas dan Galiech Ridha Rahardja menikah pada tahun 2007. Dari pernikahan ini, mereka dikaruniai tiga anak laki-laki.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.