Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pernikahan Rizky Febian-Mahalini Bermasalah, Humas PA Jaksel Ingatkan Calon Pengantin Urus Sendiri

Melalui akun media TikToknya Mahalini menyebut pihak Wedding Organizer (WO) yang salah terkait tidak sah pernikahannya dengan Rizky Febian.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pernikahan Rizky Febian-Mahalini Bermasalah, Humas PA Jaksel Ingatkan Calon Pengantin  Urus Sendiri
Kolase Tribunnews
Melalui akun media TikToknya Mahalini menyebut pihak Wedding Organizer (WO) yang salah terkait tidak sah pernikahannya dengan Rizky Febian. 

Oleh karena itu Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak permohonan nikah dari Rizky Febian dan Mahalini

"Otomatis ditolak, karena salah satu rukunnya tidak terpenuhi. Supaya mendapat buku nikah, supaya nikahnya sah secara agama dan negara, maka nikah ulang," kata Suryana selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).

Misteri buku nikah yang dipamerkan Rizky Febian dan Mahalini sesaat usai ijab kabul sedikit demi sedikit terungkap asalnya. 
Misteri buku nikah yang dipamerkan Rizky Febian dan Mahalini sesaat usai ijab kabul sedikit demi sedikit terungkap asalnya.  (istimewa)

Rizky Febian dan Mahalini terpaksa harus melakukan akad ulang untuk mendapatkan buku nikah dan tercatat sah secara agama dan negara. 

Mereka kemudian diimbau untuk segera mengurus persyaratan pernikahan usai putusan itsbat keduanya dikeluarkan.

"Tergantung yang bersangkutan. Itu udah urusan pribadi. Setelah ada putusan ini, langsung aja mengurus peryasatan itu," ungkap Suryana. 

Adapun wali nikah yang dihadirkan saat pernikahan Mahalini dianggap tidak sah. 

Wali nikah Mahalini bukanlah ayah kandungnya yang berbeda agama. Namun mereka menunjuk seorang ustaz bernama Yahya M.Y untuk bertindak sebagai wali hakim.

Berita Rekomendasi

Bisa disebut Mahalini tidak memiliki wali nasab (wali dari keluarga). Mengingat Mahalini saat prosesi akad nikah telah mualaf.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas