Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Denny Sumargo Sebut Ada Kemungkinan Pihak Agus Salim Bisa Dijerat Pidana soal Donasi

Denny Sumargo bicara soal kemungkinan pihak Agus Salim bisa dijerat pidana perihal kasus donasi.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
zoom-in Denny Sumargo Sebut Ada Kemungkinan Pihak Agus Salim Bisa Dijerat Pidana soal Donasi
Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi
Denny Sumargo datangi Kemensos bahas soal kasus Agus Salim terkait donasi. 

"Makanya saya dari kemarin berusaha banget," tandasnya.

"Karena saya tahu arahnya bisa seburuk itu," imbuhnya.

Farhat Abbas Sebut Denny Sumargo Provokator dalam Kasus Donasi Agus Salim

Di sisi lain, pengacara Farhat Abbas semakin geram dengan Denny Sumrgo alias Densu.

Perseteruan keduanya hingga saat ini masih memanas dan belum menemui titik terang.

Sebagai kuasa hukum dari Agus, Farhat meminta Densu untuk tak mempermainkan kliennya dalam kasus donasi.

"Jangan lagi Densu berpikir bisa mempermainkan Agus dengan cara-cara begitu," kata Farhat.

Farhat Abbas dan Denny Sumargo -
Farhat Abbas (kiri), dan Denny Sumargo (kanan). (Kolase Tribunnews.com)

Farhat pun ingin pihak berwajib bisa memproses hukum Densu terkait persoalan donasi.

Berita Rekomendasi

Terlebih lagi Farhat juga sudah merasa dipermalukan Densu saat mendatangi rumahnya.

"Saya senang banget ketika dia mengaku itu adalah gerakan kamu."

"Ini adalah salah atu celah Dinsos mengusut untuk memproses Densu."

"Silakan, biar dia kapok, biar dia berpikir kemarin mempermalukan kita," ucapnya.

Selain itu, Farhat juga kecewa atas sikap dari Densu.

Hal tersebut lantaran Densu yang mempersulit adanya perdamaian.

"Kemudian tidak terjadinya perdamaian itu gara-gara harus menunggu dia."

"Dan ini merupakan tarik ulur, itu yang membuat saya sangat kecewa sekali," ujarnya.

Farhat pun tegas menyebut Densu merupakan dalang kisruhnya soal donasi Agus.

"Saya katakan kalian adalah provokator," tuturnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas