Sosok Alvin Lim, Pakar Hukum yang Tantang Densu dan Novi Disiram Air Keras Berhadiah Rp3 M
Sosok Alvin Lim, pakar hukum yang ngotot dukung Agus Salim dalam kasus uang donasi yang melibatkan public figur Pratiwi Noviyanthi dan Denny Sumargo
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Sosok Alvin Lim, pakar hukum yang ngotot mendukung Agus Salim dalam kasus uang donasi yang melibatkan public figur Pratiwi Noviyanthi dan Denny Sumargo.
Diketahui, Alvin Lim tiba-tiba ikut campur dalam perseteruan Agus Salim dengan Novi soal uang donasi.
Alvin Lim secara terbuka bersedia membeli hak tagih kepada donatur Agus Salim yang tak ikhlas memberikan donasi mereka di media sosial.
Di depan wartawan, Alvin Lim bahkan menantang Novi dan Densu untuk disiram air keras dengan imbalan mobil mewah seharga Rp3 miliar.
"Saya punya mobil hampir 3 miliar, saya kasih Novi kalau dia berani siram mata dia pakai air keras," tegas Alvin Lim dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (29/11/2024).
"Berani nggak? Saya kasih Rp3 M, nggak usah 1,3 (miliar). Pikirkan lebih penting mana, uang atau kesehatan."
"Kalau dia bilang lebih penting uang, saya kasih dua kali lipat. Itu mobil Mercy baru saya kasih ke dia. Dia bisa jual 3 miliar tapi siram mata dia dua-duanya pakai air keras," tegasnya.
Selain menantang Novi, pengacara yang mengaku sebagai anak dari salah satu 9 Naga tersebut juga menyeret Denny Sumargo alias Densu.
Densu ditantang dengan tantangan yang serupa dengan Novi.
"Saya tantangin. Densu berani kayak begitu?" lanjutnya.
Baca juga: Alvin Lim Janjikan Rp3 M untuk Denny Sumargo dan Novi Disiram Air Keras, Densu: Kasih ke Agus Aja
Tantangan tersebut langsung dijawab oleh Densu dan Novi.
"Gak berani bang (emoji nangis), uang 3 miliarnya kasih ke Agus aja bang," tulis akun TikTok DENNY SUMARGO.
Novi pun memberikan tanggapan santai dengan menampilkan komentar 'Sabar pak' dalam postingan yang sama.
Lantas siapakah sosok Alvin Lim?
Dikutip dari Tribunnewswiki.com, Alvin Lim ini merupakan seorang advokat atau pengacara yang sudah malang melintang di dunia hukum.