Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sosok Alvin Lim, Pakar Hukum yang Tantang Densu dan Novi Disiram Air Keras Berhadiah Rp3 M

Sosok Alvin Lim, pakar hukum yang ngotot dukung Agus Salim dalam kasus uang donasi yang melibatkan public figur Pratiwi Noviyanthi dan Denny Sumargo

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Sosok Alvin Lim, Pakar Hukum yang Tantang Densu dan Novi Disiram Air Keras Berhadiah Rp3 M
Tangkapan layar kanal YouTube Cumicumi
Sosok Alvin Lim, pakar hukum yang ngotot dukung Agus Salim dalam kasus uang donasi yang melibatkan public figur Pratiwi Noviyanthi dan Denny Sumargo 

Selain di bidang hukum, Alvin juga menggeluti bidang perbankan dan bisnis.

Alvin Lim tercatat sebagai pendiri LQ Indonesia Law Firm, sebuah kantor hukum yang berbasis di Tangerang.

Kini, kantor hukum tersebut sudah ada di empat kota, yakni di Tangerang, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Surabaya.

Alvin Lim beserta timnya juga telah  menangani sejumlah kasus besar.

Salah satunya adalah penolakan klaim oleh Allianz terhadap salah satu kliennya pada tahun 2017 dan kasus dugaan investasi bodong Koperasi Millenium Dinamika Investama.

Sebelum menjadi pengacara, Alvin Lim memulai kariernya dengan menjadi bankir di Wells Fargo Bank & Co., Amerika Serikat pada tahun 1997-1999.

Di sana, ia berhasil mencapai posisi paling senior pada management relationship yang langsung bertanggung jawab kepada Market President Wells Fargo Bank.

Berita Rekomendasi

Kemudian, pada 2002 - 2005, Alvin juga sempat menjadi Vice President di US Bank, Concord, Amerika Serikat.

Alvin Lim juga pernah tercatat sebagai Presiden Direktur PT. Power Center Indonesia, Jakarta Selatan pada tahun 2006 - 2009.

Kemudian, baru pada 2015, Alvin Lim menjabat Chairman of the Board, PT Financial Quotient Indonesia dan Founder LQ Indonesia Law Firm – Quotient Group.

Kontroversi Alvin Lim

Sebelum ikut campur kasus donasi Agus Salim, Alvin Lim juga sempat membuat gempar menyebut Ferdy Sambo  terpidana kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) tak pernah berada di Penjara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba.

Pernyataan itu disampaikan Alvin Lim ketika berbicang dalam podcast bersama dokter kecantikan, Dr Richard Lee dan viral di media sosial.

Alvin menyebut, Ferdy Sambo tak pernah di penjara Lapas Salemba, melainkan hanya namanya saja yang di sana.

"Dia tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Namanya doang di situ. Saya kan di Lapas Salemba. Saya ini di Lapas Salemba bebas, mohon maaf," kata Alvin di video tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas