Kimberly Ryder Lega Bercerai dari Edward Akbar, Ingin Fokus pada Anak
Kimberly Ryder lega setelah resmi bercerai dari Edward Akbar. Kini, ia siap memulai hidup baru.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: timtribunsolo
TRIBUNNEWS.COM - Kimberly Ryder resmi bercerai dari Edward Akbar pada Jumat, 29 November 2024.
Putusan tersebut dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat, yang mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Kimberly.
Kimberly Ryder Merasa Lega
Kimberly Ryder mengungkapkan perasaannya setelah proses perceraian.
Ia merasa lega dan berharap Edward Akbar tidak mengajukan banding atas putusan tersebut.
"Alhamdulillah, lega sudah selesai. Semoga tidak ada banding," ujar Kimberly dalam wawancaranya yang dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada Sabtu, 30 November 2024.
Rencana Masa Depan
Setelah perceraiannya, Kimberly berencana untuk memulai kehidupan baru dan fokus pada masa depan anak-anaknya.
"Jadi aku bisa memulai kehidupan baru, santai dengan anak-anak, mikirin anak-anak aja ke depannya gimana," jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya mempersiapkan pendidikan anak-anaknya yang dijadwalkan mulai sekolah tahun depan.
Sebelum perceraian, Kimberly juga mengungkapkan pengalaman traumatis terkait dugaan penyekapan yang dilakukan oleh Edward Akbar.
Dalam penjelasannya, ia menyebutkan bahwa ia pernah disekap di rumah saat mereka tinggal di Bali.
"Setelah saya ditalak, malamnya dia ganti gembok rumah dan mengambil semua kunci rumah saya. Saya tidak boleh keluar rumah," ungkap Kimberly.
Kuasa hukum Kimberly, Machi Achmad, membenarkan pernyataan tersebut dan menjelaskan bahwa Kimberly dikunci di dalam rumah.
"Setelah adanya penguncian oleh saudara tergugat," katanya dalam wawancara di YouTube Cumicumi pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Kimberly menceritakan bahwa ia diselamatkan oleh ayah dan ibu sambungnya dengan bantuan polisi.
"Akhirnya yang datang untuk menyelamatkan adalah bapak aku dan ibu sambung aku membawa polisi datang ke rumah agar dibukakan pintunya," jelasnya.
Kimberly Ryder mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 12 Juli 2024, dan kini resmi memulai babak baru dalam hidupnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).