Vadel Badjideh Pede Tak Bersalah dalam Kasus Lolly, Pengacara Nikita Mirzani: Saya Tahu Hasil Visum
Hingga saat ini, Vadel Badjideh masih yakin tidak bersalah dalam kasus Lolly.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Di saat Vadel Badjideh masih percaya diri tidak bersalah dalam kasus Lolly, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid kembali menegaskan bukti-bukti.
Seolah ingin mematahkan kepercayaan diri Vadel, Fahmi menyebut sikap pacar Lolly itu lantaran tidak tahu apa-apa.
"Kita tunggu proses berjalan. Kan saya yang tahu siapa yang diperiksa, saya yang tahu bukti," ungkap Fahmi, dikutip dari YouTube HepiNews, Senin (2/12/2024).
Pihaknya sekaligus menyinggung terkait hasil visum.
"Yang tahu hasil visum, saya. Ya tidak mungkin dia tahu," tukasnya.
Fahmi cuek dan enggan menanggapi lebih lanjut soal sikap seteru Nikita Mirzani itu.
"Jadi silakan mau ngomong apa, enggak penting buat saya. Orang yang ahli hukum saya," tegas Fahmi.
Diketahui, hingga hari ini status Vadel masih saksi.
Bahkan, belakangan ia masih diperkenankan bepergian ke luar negeri.
Hal ini dikonfirmasi oleh AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Jakarta Selatan.
Nurma menyebut, Vadel Badjideh masih berstatus saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Kata Polisi soal Kemungkinan Ayah Lolly Diperiksa Terkait Kasus Vadel Badjideh
Sehingga Vadel masih bisa bepergian ke luar negeri.
"Selagi masih saksi itu masih sah sah saja," tegas Nurma, dikutip dari YouTube NIT NOT, Selasa (26/11/2024).
"Karena belum ada yang dijadikan sebagai (tersangka)" sambungnya.