Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Agnez Mo Digugat Soal Hak Cipta, Sang Penyanyi Pastikan Akan Kooperatif

Penyanyi Agnez Mo memastikan dirinya akan kooperatif dalam menghadapi gugatan perdata yang diajukan oleh pencipta lagu Ari Bias. 

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Agnez Mo Digugat Soal Hak Cipta, Sang Penyanyi Pastikan Akan Kooperatif
YouTube AGNEZ MO
Penyanyi Agnez Mo memastikan dirinya akan kooperatif dalam menghadapi gugatan perdata yang diajukan oleh pencipta lagu Ari Bias.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Agnez Mo memastikan dirinya akan kooperatif dalam menghadapi gugatan perdata yang diajukan oleh pencipta lagu Ari Bias


Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Margareth Tacia Situmorang.

Baca juga: Terungkap di Persidangan Lagu Bilang Saja Agnez Mo Ternyata Belum Ada Izin Resmi


Gugatan tersebut terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas penggunaan lagu Bilang Saja di tiga kelab malam milik HW Group.


Saat ini, persidangan masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang terbaru membahas agenda pembuktian, dengan menghadirkan saksi ahli dan saksi fakta.


"Kami akan bersikap kooperatif berdasarkan keterangan saksi fakta dan ahli yang sudah menjelaskan mengenai pihak yang bertanggung jawab serta prosedur pembayaran," kata Margareth di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).

Baca juga: Kasus P. Diddy Sedang Heboh, Ungkapan Agnez Mo Tentang Hollywood Kembali Disorot


Margareth juga menegaskan bahwa Agnez Mo selalu mematuhi hukum. 

Berita Rekomendasi


"Prinsipnya, kami mengikuti seluruh mekanisme dan aturan yang berlaku. Kami memberikan informasi sesuai ketentuan undang-undang. Klien kami, Agnez Mo, sangat menghormati dan taat pada hukum," jelasnya. 


Margareth mengatakan Agnez Mo saat ini berada di Amerika Serikat melanjutkan aktivitasnya seperti biasa.


Agnez Mo bahkan santai tak terganggu dengan bergulirnya kasus ini.


"Agnez santai aja sih," tuturnya.


Sebelumnya Ari Bias menyebut Agnez Mo membawakan lagu Bilang Saja tanpa izin di tiga kelab malam yang mana promotornya adalah HW Group.


Ari sempat melayangkan somasi, namun tidak mendapat respons dari Agnez Mo.


Akhirnya, Ari Bias mengajukan gugatan resmi pada 19 September 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas