Hindari Perawatan di Klinik Kecantikan Ilegal, Bisa Akibatkan Luka hingga Cacat Kulit
Masyarakat dapat melakukan riset atau mencari tahu terlebih dahulu tentang klinik maupun dokter yang akan menangani sebelum melakukan perawatan kulit.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Jangan asal datang ke klinik atau praktik kecantikan untuk perawatan kulit.
Ketua Umum Perhimpunan dokter spesialis kulit dan kelamin Indonesia (Perdoski) Dr dr Hanny Nilasari SpDVE, SubspVen, FINSDV, FAADV mengingatkan, pasien perlu memilih klinik yang memiliki izin resmi atau Rumah sakit.
Masyarakat dapat melakukan riset atau mencari tahu terlebih dahulu tentang klinik maupun dokter yang akan menangani sebelum melakukan perawatan kulit atau tindakan estetika.
Saat riset cobalah membaca banyak sumber untuk memperkaya informasi misalnya mengakses media sosial, majalah agar banyak bekal informasi terkait permasalahan dan solusi bidang estetika.
"Prisipnya harus lebih waspada terhadap publikasi atau laporan hasil instan berbagai tindakan estetik," pesan dia.
Pihaknya menegaskan terkait tindakan medis di bidang Dermatologi, Venereologi, dan Estetika hanya boleh ditangani oleh dokter Sp.DVE atau dokter umum yang telah melakukan suatu pelatihan khusus serta mendapatkan sertifikasi kualifikasi tambahan.
Tindakan estetika yang dilakukan tanpa memperhatikan kompetensi dokter yang mengerjakan akan berakibat fatal, seperti munculnya infeksi berat pada lokasi bekas tindakan, luka yang kronis, bahkan hingga cacat kulit.
"Seorang dokter yang kompeten, akan mempertimbangkan banyak hal dan penuh ke hati-hatian dalam menentukan tindakan yang tepat untuk pasiennya," kata dokter Hanny.