Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kaleidoskop 2024: 8 Artis Terjerat Kasus Narkoba, Chandrika Chika hingga Virgoun

Simak deretan artis Tanah Air yang terjerat kasus narkoba pada tahun 2024, ada Chandrika Chika hingga Virgoun.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Salma Fenty
zoom-in Kaleidoskop 2024: 8 Artis Terjerat Kasus Narkoba, Chandrika Chika hingga Virgoun
Kolase Tribunnews
Simak deretan artis Tanah Air yang terjerat kasus narkoba pada tahun 2024, ada Chandrika Chika hingga Virgoun. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak deretan artis Tanah Air yang terjerat kasus narkoba pada tahun 2024 dalam artikel ini. 

Sepanjang tahun 2024, ada sejumlah artis yang tertangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba. 

Deretan nama artis tersebut mulai dari pemain sinetron hingga penyanyi. 

Berdasarkan catatan Tribunnews.com, total ada delapan artis Indonesia yang terjerat kasus narkoba di tahun ini.

Simak daftar artis yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2024 di bawah ini.

1. Andrew Andika 

Artis pemeran Andrew Andika diamankan pihak kepolisian buntut kasus penyalahgunaan narkoba pada Kamis, 26 September 2024.

Andrew ditangkap oleh anggota Satnarkoba Polres Jakarta Barat pada Kamis malam.

Berita Rekomendasi

Saat dilakukan penangkapan terhadap Andrew Andika, ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu. 

Andrew Andika ditangkap bersama lima orang temannya, tiga di antaranya laki-laki dan dua orang perempuan.

Satu dari kelima rekan Andrew Andika tersebut diketahui merupakan seorang influencer.

2. Virgoun 

Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap penyanyi Virgoun terkait kasus narkotika dengan barang bukti sabu 0,2 gram dari 1 gram yang di beli dan alat hisap. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap penyanyi Virgoun terkait kasus narkotika dengan barang bukti sabu 0,2 gram dari 1 gram yang di beli dan alat hisap. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Kaleidoskop 2024: Artis Meninggal Dunia Tahun Ini, Babe Cabita hingga Marissa Haque

Pada Juni 2024, Satnarkoba Polres Jakbar menangkap vokalis Last Child, Virgoun atas penyalahgunaan narkoba. 

Virgoun ditangkap bersama seorang wanita berinisial PA di rumah indekos di Ampera, Jakarta Selatan, pada Kamis, 20 Juni 2024 pukul 01.00 WIB. 

Dari penangkapan Virgoun, polisi menyita satu klip kecil narkotika jenis sabu dan alat isap.

Virgoun disebut mendapatkan narkotika jenis sabu dari seorang kru band berinisial BH. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas