Pihak Paula Verhoeven Tuding Bukti Elektronik yang Dibawa Baim Wong Sudah Diedit
Pihak Paula Verhoeven menuding bukti yang dibawa Baim Wong sudah melalui proses editing.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pihak Paula Verhoeven menuding bukti elektronik yang dibawa Baim Wong sudah melewati proses editing.
Hal ini diungkapkan oleh pengacara Paula Verhoeven, Alvon Palma setelah sidang cerai lanjutan, Rabu (12/12/2024).
Dia tak segan menyebut bukti yang dibawa Baim Wong tidak sah.
"Dia ada bukti sah, ada bukti tidak sah yang didapat secara ilegal," ungkap Alvon, dikutip dari YouTube Seleb on Cam, Kamis (12/12/2024).
Alvon lantas menjabarkan soal bukti yang tidak sah.
"Terkait bukti yang tidak sah itu dalam persidangan, kalau misalnya itu adalah bukti dokumen itu harus ada pembanding. Mana aslinya? Maka (harusnya) dimunculin tuh aslinya," tandasnya.
Ia lantas menyoroti bukti elektronik yang disodorkan Baim selama sidang.
"Tapi kalau bukti elektronik, dia harus jelas dari mana itu diambil. Dari situ akan ketahuan sebenarnya yang diberikan itu sudah diubah atau tidak, sudah rusak atau tidak," sambungnya lagi.
Alvon menegaskan, adanya proses editing dari bukti yang dibawa pihak Baim.
"Kalau sekarang nih kan ada editing gitu, artinya itu bukti sudah tidak otentik orisinal. Tidak orisinal," tegasnya.
Menurutnya, seharusnya bukti asli juga diambil dan diperlihatkan.
Baca juga: Jadi Saksi Sidang Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven, Teuku Zacky Jawab 2 Pertanyaan
"Nah, jadi itu harus diambil dari bukti pertama kali itu muncul, diperlihatkan," selorohnya.
Sementara itu, di sisi lain, Baim Wong tak ingin dirinya dituding menghasut saksi ahli.
Disebutkan Baim, saksi ahli memiliki netralitas yang sangat luar biasa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.