Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Baim Wong Hadirkan Saksi Ahli Bidang Anak di Sidang Cerai dari Paula Verhoeven 

Baim Wong telah menghadirkan 13 saksi dalam sidang cerainya dari Paula Verhoeven. 

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Baim Wong Hadirkan Saksi Ahli Bidang Anak di Sidang Cerai dari Paula Verhoeven 
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven, Rabu (18/12/2024).  Sidang cerai kali ini beragendakan keterangan saksi yang dibawa pihak Paula Verhoeven.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven

Sidang cerai kali ini beragendakan keterangan saksi yang dibawa pihak Paula Verhoeven

Baim Wong salah satunya membawa satu saksi dari ahli dalam bidang anak.

"Hari ini saya mengajukan 1 saksi ahli dibidang anak, dan ada beberapa saksi fakta," kata Fahmi Bachmid kuasa hukum Baim Wong, Rabu (18/12/2024).

Dengan demikian Baim Wong telah menghadirkan 13 saksi dalam sidang cerainya dari Paula Verhoeven

"Jadi tinggal nunggu mereka hadir, nanti apakah saksi fakta dulu atau saksi ahli dulu tergantung majelis hakim," ujar Fahmi.

Baca juga: Pihak Paula Verhoeven Akui Tak Berat Lawan Baim Wong di Sidang, yang Dihadirkan Hanya Saksi Ahli

Berita Rekomendasi

Fahmi kemudian mengungkapkan alasan Baim Wong membawa banyak saksi dalam sidang cerainya dari Paula Verhoeven

"Di dalam peristiwa itu kan pasti ada saksi saksi ya, nggak bisa 1 orang kita anggap tahu semua, kan ada peristiwa malam, ada peristiwa jam subuh, macem macem lah, nggak ada masalah itu," ungkap Fahmi. 

"Itu bagian dari proses untuk mengungkap sebuah kebenaran dari sebuah perkara," lanjutnya.

Lebih lanjut pihak Baim Wong tidak mau berbicara lebih lanjut terkait upayanya dalam mempersekutukan hak asuh anak dari tangan Paula.

Sebab hal itu sudah memiliki aturan dalam sidsngnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Hak asuh itu sudah ada aturannya jadi salah satunya terkait dengan apa yang terbaik dari anak. Jadi jangan anggap anak sebagai objek dalam proses hukum," tandas Fahmi.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas