Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

CCTV Jadi Bukti Kuat Penganiayaan Chandrika Chika 

Bukti CCTV tersebut memperkuat kronologi penganiayaan yang dilakukan Chandrika Chika di tempat hiburan kawasan SCBD.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in CCTV Jadi Bukti Kuat Penganiayaan Chandrika Chika 
X @999o7i / Instagram @chndrika
CCTV diduga Chandrika Chika saat melakukan penganiayaan terhadap YB di SCBD beredar di media sosial 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban penganiayaan Chandrika Chika, Yuliana Byun (YB) memberikan bukti CCTV kejadian ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Bukti CCTV tersebut memperkuat kronologi penganiayaan yang dilakukan oleh sang selebgram di tempat hiburan kawasan SCBD, Jakarta Selatan pada Kamis (19/12/2024) dini hari.

"Iya itu yang jelas CCTV itu memperjelas kasus yang dilaporkan," kata Nurma Dewi, Jumat (20/12/2024).

Selain memberikan bukti CCTV, YB juga menjalani pemeriksaan atas laporannya terhadap Chandrika Chika.

Nurma menerangkan apabila Chandrika Chika terbukti melakukan penganiayaan, polisi akan segera melakukan penanaman kepada sang selebgram terkait Pasal 351 KUHP.

"Jadi untuk kasus yang dilaporkan YB kita terapkan pasal 351 KUHP, jadi sekecil-kecilnya 2 tahun 8 bulan, tingginya 7 tahun," tandasnya. 

Rekomendasi Untuk Anda

Kasus ini bermula dari pertemuan Chandrika Chika dengan korban berinisial YB di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, sekitar pukul 04.30 WIB. 

Berdasarkan kesaksian korban, peristiwa terjadi ketika YB sedang berdiri dan melihat seorang perempuan yang tidak dikenalnya menunggu kendaraan. 

Pandangan tersebut kemudian memicu kesalahpahaman.

Chandrika Chika kemudian diduga melanggar Pasal 351 KUHP tentang kekerasan dan penganiayaan

Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum korban yang sedang dianalisis di RSCM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas