Irish Bella Vakum Sinetron, Haldy Sabri Beri Larangan Tegas
Haldy Sabri melarang Irish Bella kembali ke sinetron, simak alasannya di sini.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: timtribunsolo
TRIBUNNEWS.COM - Pasangan selebritas Irish Bella dan Haldy Sabri belakangan ini menjadi sorotan publik.
Dalam sesi siaran langsung di TikTok, Irish Bella menjawab pertanyaan netizen mengenai kemungkinan dirinya kembali berakting di sinetron setelah menikah pada Oktober lalu.
Keputusan Vakum dari Sinetron
Irish Bella memutuskan untuk vakum dari dunia sinetron setelah sang suami, Haldy Sabri, secara tegas melarangnya untuk kembali berakting.
"Sayang, ditanya aku masih boleh main sinetron nggak?" tanya Irish Bella, mewakili pertanyaan netizen.
Haldy Sabri pun menjawab dengan tegas, "Tidak boleh" tanpa ragu.
Alasan di Balik Larangan Haldy Sabri
Larangan Haldy ini bukan karena kekhawatiran akan cinta lokasi (cinlok) dengan lawan main, melainkan karena posisi penting yang kini diemban Irish Bella di perusahaan milik Haldy, HAS Picture.
"Eksekutif produser loh guys," jelas Haldy Sabri.
Perubahan Irish Bella Setelah Menikah
Sebelumnya, Fairuz A Rafiq, sahabat Irish Bella, mengungkapkan perubahan yang terlihat pada Irish Bella setelah menikah dengan Haldy Sabri.
Dalam acara Rumpi, Fairuz menyatakan bahwa Irish Bella kini merasakan kebahagiaan yang mendalam.
"Kalau aku sih karena melihat sedihnya dia, happy-nya dia," ungkap Fairuz, menambahkan bahwa senyuman ceria Irish Bella terlihat jelas setelah resmi dipinang oleh Haldy.
Fairuz juga menyebutkan bahwa aura jatuh cinta kini terpancar dari Irish Bella.
"Dia itu kayak benar-benar mendapatkan sosok yang memang dia cari," tutup Fairuz.
Dengan keputusan ini, Irish Bella tampaknya memilih untuk fokus pada karier dan keluarga, sementara Haldy Sabri mendukungnya dalam peran barunya sebagai eksekutif produser.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.