Atiqah Hasiholan Ceritakan Duduk Perkara Cucu Ratna Sarumpaet Masalahkan Warisan Lalu Lapor Polisi
Ibunda aktris Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet dilaporkan cucunya sendiri, Husin Kamal ke polisi terkait kasus dugaan penggelapan harta warisan.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibunda aktris Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet dilaporkan cucunya sendiri, Husin Kamal ke polisi terkait kasus dugaan penggelapan harta warisan.
Husin Kamal mempertanyakan warisan ayahnya, Muhammad Iqbal yang saat ini diduga dikuasai Ratna Sarumpaet, yang jadi pengampuh dalam harta tersebut.
Baca juga: Atiqah Hasiholan Ungkap Harta Warisan Ratna Sarumpaet yang Diungkit Sang Cucu Bermasalah Sejak Lama
Muhammad Iqbal adalah anak pertama Ratna Sarumpaet, yang juga saudara kandung dari Atiqah Hasiholan.
Atiqah menceritakan kronologi dan duduk perkara kejadian perebutan harta warisan dalam keluarganya.
Bermula dari sang ayah, Achmad Fahmy Alhady meninggal dunia di tahun 2007.
Meninggalnya Achmad Fahmy Alhady pun meninggalkan harta warisan untuk keluarganya, terdiri dari 3 istri dan anak-anaknya.
Atiqah bicara soal keluarga Ratna Sarumpaet, sang ayah meninggalkan beberapa warisan untuk sang istri dan keempat anaknya, Muhammad Iqbal, Fathom Saulina, Ibrahim dan Atiqah Hasiholan.
"Bapak saya kebetulan menikah tiga kali. Jadi, ada negosiasi-negosiasi yang alot pada saat itu antar keluarga," kata Atiqah Hasiholan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024) malam.
Ini Alasan Ratna Sarumpaet Kelola Harta Warisan Anak Laki-lakinya
Berjalannya waktu, menurut istri dari aktor Rio Dewanto itu, Ratna Sarumpaet mengurusi anaknya, Muhammad Iqbal yang menderita Skizofrenia.
"Selama pengurusan pengampuan dari 2008 itu, ibu Atiyah juga terlibat. Sebab ibu Atiyah tinggal bersama ibu saya dan kakak saya di rumah ibu saya," ucapnya.
Kemudian, tahun 2012 warisan ayah Atiqah dibagikan. Ratna yang mengurusi warisan dalam bagian Iqbal, karena anaknya mengidap Skizofrenia. Masalah warisan dianggap sudah selesai.
"Tidak lama setelah ahli waris itu sah ditetapkan oleh Pengadilan Agama, ibu Atiyah secara diam-diam. Tanpa izin dari kakak saya, menggugat ke pengadilan negeri. Itu semua ada bukti, itu semua ada saksi," jelasnya.
"Tiga bulan setelah gugatan, Kaka saya itu membelikan rumah untuk Atiyah," sambungnya.
Disisi lain, Atiqah Hasiholan menegaskan bahwa warisan yang didapatkan oleh kakaknya, Iqbal tidak dijual atau dilarikan kemana-mana. Justru, aset itu dijaga oleh keluarganya sendiri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.