Audrey Davis Beri Kesaksian di Sidang Soal Kronologi Tersebarnya Video Syur
Audrey Davis, anak musisi Bavid Bayu, jadi korban revenge porn yang dilakukan mantan kekasihnya.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Audrey Davis telah menjalani sidang kasus video syur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).
Anak musisi David Bayu ini hadir sebagai saksi korban atas terdakwa AP mantan kekasihnya serta MRS dan JE, yang menyebarkan video syur mereka di media sosial.
Sidang kasus video syur yang melibatkan Audrey Davis ini tertutup.
Namun kuasa hukum Audrey Davis, Sandy Arifin menjelaskan kliennya telah menyampaikan kesaksian terkait kronologi video syur tersebut.
"Kita baru selesai mendampingi kak Audrey untuk agenda pemeriksaan saksi, di mana tadi karena tadi sidangnya tertutup kami tadi selaku orang tua Mas David, kita menunggu di luar," kata Sandy Arifin.
"Tapi intinya setelah keluar sudah dijelaskan sama Audrey kejadian dari awal, sampai akhir dan juga mungkin ada pertanyaan-pertanyaan juga dari pihak Jaksa dan majelis hakim dan kemudian sudah dijawab," lanjutnya.
Selain Audrey Davis yang memberikan kesaksian, beberapa saksi lain turut dihadirkan dalam sidang perdana kali ini.
"Jadi tadi ada beberapa saksi juga yang diperiksa mungkin dari pihak-pihak saksi ahli dan juga mungkin dari ada beberapa saksi yang lain," ucap Sandy.
Sandy kemudian tidak bisa menjelaskan lebih lanjut terkait berjalannya sidang Audrey Davis.
Namun, sebelumnya diberitakan bahwa sebelum video syurnya disebar, Audrey mendapat ancaman dari mantan pacar.
Hal itulah yang membuat pihak Audrey kemudian membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 7 Agustus 2024.
"Intinya ada ancaman yang mana akhirnya kita melaporkan secara resmi pada 7 Agustus," ujar Sandy Arifin, kuasa hukum Audrey, di Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2024).
Pihak Audrey juga sudah memberi bukti ke penyidik serta sudah menyerahkan beberapa bukti terkait laporan itu.
"Untuk lebih detailnya mungkin ke pihak penyidik lebih lanjut, karena bukti-buktinya sudah kita lampirkan," tutur Sandy.
"Saksi juga sudah ada beberapa yang diperiksa. Termasuk klien kami Audrey (AD), dari keluarga dan juga orang tuanya," sambungnya.
Sandy menegaskan bahwa ancaman tersebut menjadi dasar pelaporan dari pihak Audrey.
"Mungkin saya pertegas lagi, kenapa tanggal 7 itu kita membuat laporan, karena ada dugaan dan memang setelah diproses, ada ancaman untuk menyebarkan," lanjutnya.
Adapun, alasan AP menyebarkan video syur yang melibatkan Audrey tersebut karena sakit hati cintanya diputus sepihak oleh anak musisi itu.
Dengan tersebarnya video syur tersebut, AP ingin mempermalukan Audrey.
"Motif Tersangka menyebarkan adalah karena Tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, seperti diberitakan Tribunnews.com, Senin (12/8/2024).
"Sehingga Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila/pornografi dimaksud," ucap Ade.
Kepada polisi, AP juga mengakui jika dirinya sendiri yang menyebarkan video tersebut pertama kali ke media sosial.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.