Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Buntut Lolly Kabur, Nikita Mirzani dan Razman Nasution Kembali Saling Lapor

Nikita menilai Razman juga menjadi dalang atas pelarian Laura, ia melaporkan sang pengacara ke polisi

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Buntut Lolly Kabur, Nikita Mirzani dan Razman Nasution Kembali Saling Lapor
kolase instagram/grid.id
Nikita Mirzani dan pengacara Razman Arif Nasution saling lapor buntut Laura Meizani atau Lolly kabur dari rumah aman pada Kamis (9/1/2025). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani dan pengacara Razman Arif Nasution saling lapor buntut Laura Meizani atau Lolly kabur dari rumah aman pada Kamis (9/1/2025).

Kabar tersebut diungkap oleh PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.

Nikita Mirzani melaporkan Razman Arif Nasution dengan tiga kasus yakni dugaan penculikan, pengoroyokan dan perbuatan tidak menyenangkan.

"Dari semalam kita sudah menerima 4 laporan polisi. Satu, dari saudari NM, tanggal 10 Januari 2025, pelapor adalah NM, kemudian yang menjadi korban adalah LM, terlapor adalah RAN," kata Nurma Dewi, Jumat (10/1/2025).

Nikita menilai Razman juga menjadi dalang atas pelarian Laura, ia melaporkan sang pengacara ke polisi.

Baca juga: Pilih Temui Razman usai Kabur dari Rumah Aman, Lolly Bongkar Semua Kebohongan Nikita Mirzani

"Pasal 76F juncto 43, kemudian Pasal 328 juncto 330 KUHP yaitu tentang penculikan, diduga ada penculikan. Itu yang dilaporkan oleh NM," jelas Nurma.

Berita Rekomendasi

Laporan pengeroyokan ini terjadi buntut cekcok antara Nikita dengan Razman ketika di Polres Metro Jakarta Selatan. 

"Kemudian Pasal diterapkan di sini Pasal 151 KUHP dan atau 170 KUHP ancaman 5 tahun terkait penganiayaan dan pengeroyokan terhadap NM, diduga dilakukan RAN dan AS," lanjut Nurma.

Kemudian Nikita melaporkan Razman atas kasus perbuatan tidak menyenangkan. Adapun Pasal yang disangkakan yakni Pasal 335 KUHP.

"Selanjutnya, kasus yang dilaporkan terkait Pasal 335 KUHP atau perbuatan tidak menyenangkan berupa ancaman yang diduga dilakukan terlapor," ucap dia.

Kemudian Razman melaporkan balik Nikita Mirzani buntut dugaan penganiayaan yang terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan. 

Penganiayaan itu diduga terjadi setelah Razman membawa Laura Meizani ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah diduga kabur dari rumah aman pada Kamis (9/1/2025) malam. 

Nikita dan Razman bertemu di Polres Metro Jakarta Selatan dan terjadi cekcok hingga berujung sugaan penganiayaan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas