Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Hotman Paris Desak Polisi Usut Kasus Putri Nikita Mirzani Secara Tuntas

Hotman Paris mendesak polisi untuk serius menangani kasus Lolly, putri Nikita Mirzani.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Hotman Paris Desak Polisi Usut Kasus Putri Nikita Mirzani Secara Tuntas
Kolase Tribunnews
Hotman Paris mendesak polisi untuk serius menangani kasus Lolly, putri Nikita Mirzani. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mendesak pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan yang diajukan Nikita Mirzani terkait kasus putrinya, Lolly.

Melalui unggahan di Instagram pribadinya, Hotman menyoroti bahwa kasus ini mendapatkan perhatian tinggi dari masyarakat Indonesia.

Pengakuan itu dikatakan Hotman Paris, lewat unggahan di Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial. 

Hotman Paris menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap kasus ini, terutama karena Lolly masih di bawah umur.

"Bapak Kapolres Jakarta Selatan, kasus pengaduan laporan polisi dari Nikita terkait putrinya Lolly seluruh masyarakat memperhatikan." 

"Dan jelas-jelas Lolly adalah anak di bawah umur," ujar Hotman, dikutip Tribunnews, Minggu (12/1/2025). 

Ia menambahkan bahwa jika terbukti ada hubungan intim antara Lolly dan kekasihnya, Vadel Badjideh, maka itu merupakan tindak pidana serius.

Baca juga: Nikita Mirzani Pertanyakan Proses Hukum setelah Lolly Jadi Tersangka

Rekomendasi Untuk Anda

"Kalau memang ada hubungan seks, kalau memang ada hubungan intim, antara laki-laki dewasa dengan perempuan di bawah umur itu sudah merupakan tindak pidana yang sangat serius."

"Dan itu bukan delik aduan, apalagi sekarang sudah diadukan," lanjutnya. 

Ayah tiga anak ini mempertanyakan, mengapa pihak kepolisian belum melakukan penahanan kepada kekasih Lolly, Vadel Badjideh. 

"Kenapa Bapak Kapolres Jakarta Selatan belum melakukan penahanan, Bapak Kabid Propam Polda Metro Jaya, tolong kasus ini diperiksa, ada apa?" ucap Hotman Paris.

"Karena masyarakat jadi bertanya, masih ada kah hukum di negeri ini?" cecarnya. 

Pernah menangani kasus serupa, Hotman mengaku bahwa kasus hubungan intim yang melibatkan anak di bawah umur jika terbukti akan ditindak pidana serius.

"Sudah banyak saya pegang kasus seperti itu selalu kena bahwa hubungan intim, hubungan seks antara laki-laki dengan anak di bawah umur kalau terbukti adalah tindak pidana serius," tuturnya.

Oleh sebab itulah, Hotman kemudian merasakan adanya kejanggalan dalam penanganan kasus ini. 

"Kenapa kasus ini menggantung terus Bapak Kapolres Jakarta Selatan? Siapa yang ditakutkan?," tandasnya. 

(Tribunnews.com, Rinanda) 

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas