Poster Film Pabrik Gula Dianggap Terlalu Vulgar, LSF: Poster itu Memang Belum Lulus Sensor
Poster film Pabrik Gula produksi MD Pictures tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat karena dinilai terlalu vulgar.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Poster film Pabrik Gula produksi MD Pictures tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Poster tersebut dinilai sebagian pihak terlalu vulgar dan kurang pantas untuk ditampilkan secara publik.
Ketua Komisi II Lembaga Sensor Film (LSF), Ervan Ismail, memberikan tanggapannya terkait polemik ini.
Menurut Ervan, poster yang viral di media sosial tersebut sebenarnya belum mendapatkan izin tayang dari LSF.
Baca juga: Promosi Film Nasional, LSF Gandeng Bioskop dan Rumah Produksi
"Poster itu memang belum lulus sensor dan ketika masuk ke studio sensor, anggota memberikan catatan untuk dilakukan koreksi," kata Ervan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).
Ervan menegaskan, meskipun poster tersebut belum memenuhi standar kelayakan, pihak LSF tidak memiliki kewenangan untuk mengatur konten yang beredar di platform media sosial.
"Kalau di media sosial, memang kendalanya di situ. Regulasi belum cukup menjangkau ke sana. Netizen seringkali menganggap sesuatu sudah lulus sensor karena tayang di media sosial, padahal tidak demikian," jelasnya.
Selain itu, Ervan menyebut bahwa masyarakat juga memiliki peran penting dalam memberikan masukan kepada LSF.
"Kami sering mendapat aduan dari masyarakat, baik melalui media sosial maupun secara langsung, bahwa konten seperti ini kurang pantas. Hal ini menjadi bahan evaluasi kami untuk menyesuaikan regulasi di masa depan," ungkapnya.
Dalam kasus poster Pabrik Gula, LSF telah memberikan catatan kepada pihak MD Pictures untuk memperbaiki materi promosi tersebut.
Dialog antara kedua belah pihak dilakukan secara setara tanpa ada tindakan menghakimi.
"Kami menghubungi mereka dan memberikan catatan yang perlu diperbaiki. Prinsipnya, kami ingin mendukung kreativitas tetapi tetap dalam koridor regulasi yang berlaku," tutur Ervan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.