Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Wajib Hadir di Sidang Perdana Gugatan Cerai
Dalam sidang perdana tersebut Sherina Munaf sebagai pengugat dan Baskara Mahendra sebagai tergugat diwajibkan untuk hadir.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Muhammad Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang cerai perdana pasangan artis Sinna Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Putra akan digelar pada 30 Januari 2025.
Dalam sidang perdana tersebut Sherina Munaf sebagai pengugat dan Baskara Mahendra sebagai tergugat diwajibkan untuk hadir.
Baca juga: Sidang Cerai Perdana Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Digelar 30 Januari 2025
"Wajib. Dalam undang-undangnya emang wajib hadir (di sidang perdana) karena emang wajib didamaikan dulu," kata Suryana Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2025).
"Setelah upaya damai tidak berhasil, maka nanti jawab menjawab itu adalah lewat elektronik," lanjutnya.
Dalam sidang perdana Sherina Munaf dan Baskara Mahendra akan dimediasi untuk didamaikan.
"Memang wajib hadir karena memang wajib didamaikan dulu gtu ya, mereka wajib hadir lagi pada saat pembuktian. Jadi pada saat pembuktian mereka sama-sama juga harus hadir gitu ya," ungkap Suryana.
Baca juga: Pengadilan Agama Jakarta Selatan Benarkan Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra
Adapun Sherina Munaf mendaftarkan gugatan cerainya pada 16 Januari 2025 diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya melalui e-court.
"Dia diwakili oleh kuasa hukumnya. Ada sudah terdaftar. Jadi pakai kuasa. Pendaftarannya adalah melalui e-court. Jadi pendaftaran secara online," tandas Suryana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.