Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra, Kini Keduanya Sudah Pisah Rumah
Dimana alamat rumah Sherina Munaf dengan Baskara Mahendra Putra yang tercatat dalam perkara cerai mereka berbeda. Sherina menetap di Kebayoran Lama
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Acos Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari pasangan artis Sinna Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Putra.
Dimana Sherina Munaf menggugat cerai sang suami di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan sejak 16 Januari 2025.
Setelah melayangkan gugatan cerai, fakta terbaru jika Sherina dan Baskara Mahendra sudah tidak lagi tinggal serumah.
Hal ini diungkap oleh Humas PA Jakarta Selatan, Suryana.
"Sudah terpisah, alamatnya sudah terpisah," kata Suryana dalam jumpa persnya, Jumat (17/1/2025).
Dimana alamat rumah Sherina Munaf dengan Baskara Mahendra Putra yang tercatat dalam perkara cerai mereka berbeda. Sherina menetap di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sedangkan Baskara berada di Serpong, Tangerang.
Suryana tidak menjelaskan berkaitan waktu keduanya sudah tidak lagi serumah.
"Kalau penggugat beralamat di Kebayoran Lama, kalau tergugat alamatnya di Serpong, Tangerang," ujar Suryana.
Baca juga: Maia Estianty Tak Ingin Ikut Campur Persiapan Acara Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise
Adapun Sherina hanya melayangkan gugatan cerai kepada Baskara. Tidak ada perebutan harta gana-gini dalam gugatan penyanyi cilik itu.
"Tidak ada, tidak ada (gugat harta gana-gini) pokoknya tidak ada dengan apapun gono gini atau juga hal-hal yang lainnya, gitu ya, ini murni hanya gugatan perceraian," tuturnya.
Rumah Tangga Baru 4 Tahun

Sherina Munaf dan Baskara Mahendra menikah pada 3 November 2020 lalu atau empat tahun lalu.
Keduanya mengikat janji suci setelah setahun berpacaran.
Baca juga: Tanggapi Zaskia Sungkar dan Irwansyah yang Adopsi Anak, Teuku Wisnu: Doa Aja yang Terbaik
Sherina dan Baskara melangsungkan pernikahan secara tertutup, karena pandemi Covid-19.
Pernikahan mereka hanya dihadiri oleh keluarga terdekat, seperti orang tua, mempelai, saksi nikah, dan penghulu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.