Sherina dan Baskara Wajib Hadir di Sidang Cerai Perdana
Sidang cerai Sherina dan Baskara dimulai, wajib hadir untuk mediasi. Apa yang terjadi?
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: timtribunsolo

TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana perceraian antara penyanyi Sherina Munaf dan suaminya, Baskara Mahendra, akan dilaksanakan pada 30 Januari 2025.
Hal ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel), Suryana, setelah Sherina resmi mengajukan gugatan cerai pada 16 Januari 2025.
Suryana mengonfirmasi bahwa gugatan cerai tersebut terdaftar dengan nomor perkara 325/Pdt.G/2025. "Gugatan perceraian atas nama Sinna Sherina Munaf sudah masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ujar Suryana.
Proses Mediasi Wajib Dijalani
Dalam proses perceraian ini, baik Sherina maupun Baskara diwajibkan untuk hadir di pengadilan.
Menurut Suryana, mereka akan menjalani proses mediasi terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke tahap pembuktian. "Dalam undang-undangnya memang wajib hadir karena mereka harus didamaikan dulu," tambahnya.
Suryana menjelaskan bahwa ada dua momen penting di mana keduanya harus hadir.
Pertama, saat upaya mediasi, dan kedua, pada sidang lanjutan dengan agenda pembuktian dari masing-masing pihak.
“Setelah selesai jawab menjawab, mereka wajib hadir lagi pada saat pembuktian,” tuturnya.
Sebelum pengajuan gugatan cerai ini, rumor mengenai keretakan rumah tangga Sherina dan Baskara sudah beredar sejak Agustus 2024, ketika potret Baskara menghilang dari akun Instagram Sherina.
Hingga kini, belum ada kejelasan apakah gugatan cerai tersebut diajukan langsung oleh Sherina atau melalui kuasa hukum.
Perceraian ini menjadi awal dari proses hukum bagi pasangan yang menikah pada 3 November 2020.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.