Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lolly Sudah Dikembalikan ke Nikita Mirzani, Polisi Ungkap Alasan, Singgung Pertimbangan

Lolly kini sudah diserahkan kembali kepada Nikita Mirzani, polisi ungkap alasan dan pertimbangan.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Sri Juliati
zoom-in Lolly Sudah Dikembalikan ke Nikita Mirzani, Polisi Ungkap Alasan, Singgung Pertimbangan
Kolase Tribunnews
Lolly sudah dikembalikan kepada sang ibu, Nikita Mirzani, pemeriksaan sudah selesai dilakukan. 

TRIBUNNEWS.COM - Laura Meizani Mawardi atau Lolly kini sudah diserahkan kembali kepada sang ibu, Nikita Mirzani.

Penyerahan kembali Lolly pada pihak keluarga dilakukan pihak kepolisian pada Jumat (17/1/2025).

Sebelumnya, Lolly sempat beberapa bulan tinggal di rumah aman.

Hal itu lantaran Lolly masih harus menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menjerat Vadel Badjideh.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan kini pemeriksaan Lolly sudah selesai.

Sehingga bocah 18 tahun itu sudah dikembalikan pada orang tuanya.

"Penyidik sudah memberikan atau menyerahkan kembali ke ke keluarga, ke NM selaku orang tuanya," jelas Nurma Dewi, dikutip dari kanal YouTube Nit Not, Selasa (21/1/2025).

Berita Rekomendasi

"Pemeriksaan sudah selesai, lalu dari penyidik menghubungi keluarga, NM," ungkapnya.

Terkait hasil pemeriksaan, Nurma menyebut masih berada di tangan para ahli.

Sehingga pihaknya tidak bisa membocorkan kepada publik.

"Pemeriksaan masih ada di ahli."

Baca juga: Lolly Anak Nikita Mirzani Dikembalikan kepada Keluarga, Ini Penjelasan dari Polres Jaksel

Terkait penyerahan Lolly kepada Nikita, dilakukan lewat berita acara.

Pada Jumat malam, perwakilan keluarga Nikita mendatangi Lolly dan melakukan penjemputan.

"Penyidik menyerahkan langsung kepada NM, lewat berita acara penyerahan tentunya."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas