Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Pedangdut Wika Salim Laporkan Mantan Manajemen ke Polisi, Tuduhannya Penggelapan

Wika Salim merasa hak finansialnya ditilep. Ia menempuh langkah hukum setelah somasinya diabaikan oleh mantan manajemen.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Pedangdut Wika Salim Laporkan Mantan Manajemen ke Polisi, Tuduhannya Penggelapan
Youtube Mantra News
Wika Salim bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin datangi Polda Metro Jaya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Wika Salim melaporkan mantan manajemennya ke Polda Metro Jaya, Selasa (21/1/2025).

Ia didampingi pengacaranya, Sandy Arifin, untuk melaporkan dugaan penggelapan dana atau honor yang dianggap sebagai haknya.

Wika mengatakan bahwa keputusan untuk membuat laporan sudab bulat, karena tak ada itikad baik dari mantan manajemennya. Padahal sudah diberi waktu.

Baca juga: Wika Salim Tunggu Itikad Baik Mantan Manajemen Setelah Diduga Rugikan hingga Miliaran

"Yang pasti karena memang ini sudah pertimbangan dan sudah lumayan dikasih waktu yang lama," ujar Wika Salim di Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).

"Jadi memang ini sudah keputusan aku dan juga keluarga," sambung dia.

Sandy mengatakan bahwa dirinya dan Wika membawa serangkaian bukti dalam laporan hari ini.

Berita Rekomendasi

"Hari ini agendanya kita mau membuat laporan polisi, kita lagi kumpulkan bukti-buktinya, ini kita lagi mau mencoba diskusi dulu dengan rekan-rekan dari penyidik yang sudah di SPKT," ucap Sandy Arifin.

"Iya, insya Allah (resmi laporkan)," lanjut Sandy.

Wika Salim, sebelumnya berniat melaporkan mantan manajemennya atas dugaan penggelapan dana ke Polda Metro Jaya

Kasus ini melibatkan manajemen yang diduga menahan hak finansialnya hingga miliaran rupiah. 

Pihak Wika Salim telah melayangkan somasi terbuka untuk menuntut penyelesaian. 

Namun tidak ada itikad baik dalam waktu yang sudah ditentukan, sehingga membuat Wika Salim menempuh langkah hukum.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas