Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Tak Lagi di RS Polri, Lolly Anak Nikita Mirzani Dijemput Pihak Keluarga Tanpa Paksaan

Lolly anak Nikita Mirzani dijemput oleh pihak keluarga tanpa ada paksaan.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Tak Lagi di RS Polri, Lolly Anak Nikita Mirzani Dijemput Pihak Keluarga Tanpa Paksaan
Kolase Tribunnews, YouTube Crazy Nimir Real
Keluar dari RS Polri, Lolly anak Nikita Mirzani dijemput oleh pihak keluarga tanpa ada paksaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah dititipkan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, putri sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly, telah diserahkan ke pihak keluarga.

Lolly dijemput oleh pihak keluarga tanpa ada paksaan.

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Nurma Dewi mengatakan, penyerahan Lolly ke pihak keluarga dilakukan pada Jumat (17/1/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Jadi betul sudah hari Jumat sekiranya jam 23.00 atau jam 11 malam," kata Nurma, dikutip dari YouTube Grid ID, Senin (20/1/2024).

"Dari penyidik sudah memberikan ke pihak keluarga dari LM," sambungnya.

Menurut Nurma Dewi, Lolly meninggalkan RS Polri dengan dijemput oleh kuasa hukum Nikita Mirzani dan juga pihak keluarga yang diwakili sang bude.

Berita Rekomendasi

Nurma menyebut sudah ada serah terima antara pihak Polres Metro Jakarta Selatan dengan pihak keluarga.

"Harus jelas siapa yang menjemput, kita berikan ke siapa. Kita melampirkan surat berita acara penyerahan ke keluarga," ujar AKP Nurma Dewi.

"Kemarin dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memberikan ke kuasa hukum dan pihak keluarga, yaitu bude dari LM," tambahnya.

Nurma menambahkan proses penyerahan dilakukan tanpa paksaan.

Baca juga: Kondisi Lolly saat Dikembalikan ke Nikita Mirzani, Polisi Singgung soal Berontak

"Dari penyidik menyerahkan, kemudian dengan apa adanya bukan ada pemaksaan," terangnya.

Lolly Minta Diadopsi Razman Nasution

Seperti diketahui, setelah kabur dari rumah aman, Lolly meminta pengacara Razman Arif Nasution untuk mengadopsinya. 

Padahal, Lolly masih memiliki orang tua kandung yang sanggup menghidupi. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas