Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lolly Dikembalikan ke Keluarga, Keberadaan Anak Nikita Mirzani Masih Dirahasiakan

Laura Meizani alias Lolly telah dikembalikan ke keluarga, keberadaan anak Nikita Mirzani kini masih dirahasiakan.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Lolly Dikembalikan ke Keluarga, Keberadaan Anak Nikita Mirzani Masih Dirahasiakan
Kolase Tribunnews, YouTube Crazy Nimir Real
Anak Nikita Mirzani, Lolly telah dikembalikan ke keluarga. 

TRIBUNNEWS.COM - Anak artis Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly telah dikembalikan ke keluarga.

Diketahui sebelumnya, Lolly sempat berada di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur setelah kabur dari safe house atau rumah aman.

Namun Lolly kini dikabarkan sudah tak berada di tempat tersebut lagi.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan, bahwa penyidik telah menyerahkan Lolly ke pihak keluarga.

Hal tersebut lantaran Lolly masih di bawah umur dan menjadi tanggung jawab keluarganya.

Keberadaan Lolly pun kini disebut masih dirahasiakan.

"Ya itu adalah hak dari keluarga LM. (Posisinya dirahasiakan?) Ya kalau kita menyerahkan ke keluarganya ya tentunya," kata Nurma, dikutip dari YouTube Grid ID.

Berita Rekomendasi

"Karena penyidik memberikan ke keluarga dan yang menerima dari kuasa hukum dan bude atau keluarga NM," lanjutnya.

Sedangkan sebelumnya, kekasih Vadel Badjideh tersebut sempat diarahkan untuk menjalani pemeriksaan psikologis.

Namun Nurma sendiri belum bisa menjelaskan mengenai hasil pemeriksaan Lolly.

"Hasilnya masih di rumah sakit," terang Nurma.

Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Lolly Diserahkan ke Nikita Mirzani: Masih Tanggung Jawab Keluarga

Di sisi lain, pengacara Vadel Badjideh, Razman Nasution mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Bersama tim kuasa hukumnya, Razman Nasution ingin menindaklanjuti masalah yang dihadapi putri sulung Nikita.

Selain itu, Razman juga mengungkap harapan Lolly yang sempat disampaikan terhadap dirinya selama menjalani proses hukum hingga pendampingan kejiwaan. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas