Pakar Hukum Soroti Keinginan Razman Nasution Adopsi Lolly, Singgung Didikan Nikita Mirzani
Pakar hukum soroti soal keinginan Razman Nasution yang hendak mengadopsi putri Nikita Mirzani, Lolly.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Salma Fenty

TRIBUNNEWS.COM - Pakar hukum Khaerul Imam menyoroti soal keinginan Razman Nasution yang hendak mengadopsi putri Nikita Mirzani, Lolly.
Menurut Khaerul Imam, mengadopsi anak bukanlah sesuatu hal yang mudah dilakukan.
Pengakuan itu dikatakan Imam, dikutip dalam YouTube Seleb On Cams News, Rabu (22/1/2025).
"Adopsi itu tidak semudah yang dibayangkan," ujar Imam.
Menurut penuturan Imam, di Indonesia ini terdapat beberapa ketentuan terkait masalah mengadopsi.
"Di Indonesia ini yang saya ketahui itu tidak ada bahasa adopsi, istilahnya itu adalah pengangkatan anak."
"Ya jadi dalam hal ini ada ketentuan-ketentuan yang ditetapkan di negara ini terkait masalah
adopsi," lanjutnya.
Di mana, adopsi tersebut harus melewati penetapan dari Pengadilan Negeri.
Baca juga: Lolly Dikembalikan ke Keluarga, Fahmi Bachmid Ungkap Kondisi Anak Nikita Mirzani saat Penjemputan
"Yang pastinya satu itu mesti ada penetapan-penetapan lewat Pengadilan Negeri," terangnya.
Dalam penetapan tersebut, terdapat pembuktian yang menyatakan bahwa orang tua kandungnya sudah menyetujui hal tersebut.
"Di dalam penetapan itu ada semacam pembuktian, bahwa memang orang tuanya itu sudah menyetujui bahwa anak itu akan diadopsi," jelasnya.
Mengenai perkataan Razman yang menyinggung soal didikan yang gagal dari Nikita Mirzani, Imam menekankan bahwa hal tersebut juga perlu dibuktikan.
"Kalau memang ada perkataan bahwa tidak bagus orang tuanya, itu harus dibuktikan dulu
tidak bagusnya dari segi apa," ucapnya.
Tak hanya itu, bagi orang tua yang ingin mengadopsi, mereka juga harus melewati pembuktian dari segi psikis dan juga materi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.