Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pengacara Shella Saukia Sebut Doktif Tak Punya Kapasitas Mengulas Skincare: Melebihi Kewenangan BPOM

Kuasa hukum Shella Saukia mengklaim bahwa Doktif tak mempunyai wewenang untuk mengulas skincare.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Pengacara Shella Saukia Sebut Doktif Tak Punya Kapasitas Mengulas Skincare: Melebihi Kewenangan BPOM
Kolase Tribunnews
Kuasa hukum Shella Saukia mengklaim bahwa Doktif tak mempunyai wewenang untuk mengulas skincare. 

TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara influencer sekaligus pebisnis Shella Saukia dengan dokter detektif atau doktif kian memanas. 

Buntut ulasan negatif dari doktif mengenai skincare-nya, Shella Saukia pun mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. 

Tak terima dibuat demikian, Shella Saukia akhirnya mengadakan konferensi pers dan buka suara. 

Shella pun didampingi oleh kuasa hukumnya, Elza Syarief.

Secara lantang, Ezra menyatakan bahwa Doktif tidak memiliki kapasitas untuk mengulas produk skincare.

Terlebih sampai merugikan pihak lain. 

“Tindakan yang dilakukan Doktif ini sudah melebihi kewenangan BPOM." 

Berita Rekomendasi

"BPOM adalah instansi resmi yang berwenang mengatur pengawasan produk skincare," tegasnya, dikutip dalam YouTube Cumicumi, Kamis (23/1/2025). 

Baca juga: Buntut Produk Skincare-nya Diduga Overclaim, Shella Saukia Banjir Hujatan dari Warganet

"Orang seperti Doktif tidak memiliki hak untuk melakukan ini, sehingga menimbulkan fitnah,” tambah Elza. 

Alih-alih dikuak ke publik, Elza menyarankan agar doktif melaporkan kepada BPOM, jika menemukan adanya indikasi kejanggalan. 

Mengumbar ulasan ke publik justru dinilai Elza sangat merugikan pihak lain. 

“Kalau dia mengetahui adanya kejahatan, dia bisa lapor ke BPOM." 

"Bukan menyebarkan informasi yang tidak benar,” terang Elza. 

Tak tinggal diam, Shella beserta tim kuasa hukum telah melaporkan Doktif ke Polda Metro Jaya. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas