Ahmad Dhani Soroti Kasus Agnez Mo Terkait Pelanggaran Hak Cipta Lagu, Singgung Etika Moral Dasar
Musisi Ahmad Dhani ikut menyoroti kasus penyanyi Agnez Mo yang langgar hak cipta lagu, singgung etika moral dasar.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Yurika NendriNovianingsih

TRIBUNNEWS.COM - Musisi Ahmad Dhani ikut menyoroti kasus penyanyi Agnez Mo mengenai hak cipta lagu.
Seperti diketahui, Agnez Mo dinyatakan melanggar hak cipta buntut tak minta izin saat menyanyikan lagu Bilang Saja, ciptaan Ari Bias.
Karena hal tersebut, Agnez Mo diwajibkan membayar denda senilai Rp1,5 miliar ke Ari Bias.
Persoalan itu kini menyita perhatian banyak musisi.
Salah satunya pentolan band Dewa 19, Ahmad Dhani, ikut berkomentar mengenai kisruh tersebut.
Melalui postingannya di Instagram, Ahmad Dhani menyinggung soal penyanyi profesional yang tak meminta izin ke pencipta lagu untuk keperluan komersil.
Bahkan secara terang-terangan Ahmad Dhani menyebut penyanyi tersebut tak paham soal etika moral dasar.
"Penyanyi profesional yang tidak minta izin ke komposer adalah mereka yang tidak paham soal etika moral dasar," tulis Ahmad Dhani, dikutip Rabu (5/2/2025).
Kemudian, Ahmad Dhani meminta para penyanyi yang tidak memiliki etika untuk tak didengar pendapatnya terkait hukum.
"Mereka yang tidak punya etika moral dasar, tidak perlu didengar pendapatnya soal hukum yang lebih spesifik," lanjut Ahmad Dhani.
Sedangkan di postingannya yang lain, Ahmad Dhani mengaku sudah menghubungi Agnez Mo sejak setahun lalu.
Baca juga: Anji Manji Soroti Agnez Mo yang Langgar Hak Cipta Lagu, Akui Sempat Bahas Bersama Ari Bias
Namun Agnez Mo disebut tak memberikan respons.
"Saya sudah setahun berusaha menghubungi Agnez, Tp tidak direspon," jelasnya.
Dengan begitu, ia tak bisa melarang salah seorang anggota Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) untuk menuntut keadilan soal hak cipta lagu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.