Vadel Badjideh Kembali Dipanggil Atas Laporan Nikita Mirzani, Ada Kemungkinan Tersangka?
Polisi belum bisa menanggapi soal penetapan tersangka namun surat pemanggilan Vadel Badjideh atas laporan Nikita Mirzani sudah diterima keluarga.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vadel Badjideh akan kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor atas laporan Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pemanggilan Vadel Badjideh sudah dilakukan oleh penyidik, dijadwalkan ia akan diperiksa pada Senin (10/2/2025).
Adakah kemungkinan Vadel Badjideh akan ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Nikita Mirzani terkait Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan?
Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi kemudian menanggapinya.
"Ya itu (penetapan tersangka) nanti kita lihat," kata Nurma Dewi, Jumat (7/2/2025).
Nurma Dewi belum bisa menanggapi penetapan tersangka lebih jauh, namun surat pemanggilan Vadel sudah diterima oleh pihak keluarga.
"Yang jelas sekarang dari penyidik sekali lagi ya kita sudah melayangkan surat kemudian sudah diterima oleh pihak keluarga, jam tanggal hari sudah ditentukan, kita tunggu saja," ujar Nurma.
Baca juga: Ayah Vadel Badjideh Desak Polisi Segera Periksa Nikita Mirzani
Polisi masih mencari bukti dan fakta lain dari laporan Nikita terhadap Vadel untuk menemukan titik terang permasalahan tersebut.
"Ya yang pasti di dalami, yang tahu penyidik. yang memperjelas kasus, terang benderang kasus yang dilaporkan NM," ungkap Nurma.
Sejauh ini Vadel sudah dipanggil untuk dimintai keterangan dan diperiksa oleh penyidik.
Total ada 14 saksi yang telah diperiksa atas masalah tersebut.
"Saksi sudah 14 lebih kurang, namun demikian nanti kita konfirmasi lagi ya yang kemarin sudah beberapa lagi yang diperiksa," imbuh Nurma Dewi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.