Polda Metro Jaya: Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Terhadap Reza Gladys Masuk Tahap Penyidikan
Kasus dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik terhadap dokter Reza Gladys dengan terlapor artis Nikita Mirzani kini masuk tahap penyidikan.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi

Sebelumnya, Nikita Mirzani diperiksa penyidik Polda Metro Jaya selama lebih dari 12 jam atas kasus dugaan pemerasan kepada dr Reza Gladys.
Nikita Mirzani terlihat keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025) pukul 23.10 WIB bersama tim kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dan juga dr Oky Pratama.
Nikita Mirzani mengakui dirinya sampai malam bertemu penyidik karena diperiksa secara bergantian dengan dr Oky Pratama dan Doktif.
"Tadi kebanyakan ngobrolnya saja sama penyidik. Diperiksanya sebentar sama saya menunggu dr Oky diperiksa," kata Nikita Mirzani.
Wanita yang akrab disapa Niki itu mengakui bisa menjawab semua pertanyaan penyidik dengan lancar.
Ia merasa tak kesusahan memberikan klarifikasi.
"Apa yang ditanya penyidik ya dijawab aja," ucap Nikita Mirzani.
Fahmi Bachmid mengatakan kalau Niki masih berstatus saksi terlapor dalam laporan Reza Gladys sehingga tak ada spekulasi kliennya langsung jadi tersangka.
"Masih saksi ya semua diperiksa disini, masih saksi. Tadi Niki diperiksa dan menerima 58 pertanyaan dari penyidik, semua bisa dijawab," jelas Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid menyebut laporan Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani mengada-ngada, karena bukti yang ada diklaim tak cukup.
"Tapi kami datang ke sini sebagai warga negara yang baik, memenuhi panggilan penyidik ketika dipanggil dan tersandung hukum," ungkap Fahmi Bachmid
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.