Sebut Ada Urusan, Razman Minta Pemeriksaan Vadel Badjideh Diundur: Tersangka Aja Bisa Digeser
Sebut sedang ada urusan, pengacara Razman Arif Nasution minta pemeriksaan terhadap kliennya, Vadel Badjideh diundur sampai Kamis (13/2/2025).
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Yurika NendriNovianingsih

TRIBUNNEWS.COM - Vadel Badjideh akan kembali diperiksa terkait kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.
Pemeriksaan terhadap Vadel Badjideh dijadwalkan pada Senin (10/2/2025).
Namun, kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution meminta pemeriksaan terhadap kliennya diundur.
Jadwal terbaru pemeriksaan berlangsung pada Kamis (13/2/2025).
Alasan pemeriksaan ini diundur karena Razman mengaku tak bisa mendampingi Vadel.
Razman mengaku lagi ada urusan sehingga minta pemeriksaan diundur.
"Yang minta mundur saya, pertama besok saya harus keliling," ujar Razman, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (10/2/2025).
"Saya urusin dulu dong diri saya."
"Duluan saya dengan keluarga saya, dia kan masih orang lain," bebernya.
Selain itu, Razman menyebut jika Vadel Badjideh juga sedang sakit.
"Dia kebetulan lagi kurang sehat yaudah kami atur."
Baca juga: Vadel Minta Pemeriksaan Ditunda, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Singgung Kemungkinan Penjemputan Paksa
"Dibolehkan di Undang-undang geser, tersangka aja bisa digeser," jelasnya.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Singgung Kemungkinan Penjemputan Paksa Vadel
Sebelumnya, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memberikan respons terkait penundaan pemeriksaan terhadap Vadel Badjideh.
Menurut Fahmi, alasan penundaan pemeriksaan itu tidak patut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.