Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Vadel Minta Pemeriksaan Ditunda, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Singgung Kemungkinan Penjemputan Paksa

Vadel Badjideh minta pemeriksaan ditunda, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyinggung soal kemungkinan penjemputan paksa.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Vadel Minta Pemeriksaan Ditunda, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Singgung Kemungkinan Penjemputan Paksa
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
PEMERIKSAAN VADEL BADJIDEH - Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024). Kini Vadel Badjideh minta pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak asusila anak di bawah umur dan pemaksaan aborsi ditunda sampai Kamis (13/2/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemeriksaan terhadap Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan diminta ditunda sampai Kamis (13/2/2025).  

Hal ini berkaitan dengan kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly.

Awalnya, Vadel dijadwalkan akan diperiksa pada Senin (10/2/2025).

Namun, Razman Nasution selaku kuasa hukum Vadel Badjideh tak bisa hadir karena ada kesibukan sehingga pemeriksaan ditunda.

Mengenai hal ini, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid langsung memberikan respons.

Menurut Fahmi, alasan penundaan pemeriksaan itu tidak patut.

"Apabila dia tidak bisa datang itu harus memberikan keterangan atau alasan yang patut," ucap Fahmi, dikutip dari YouTube SelebTubeTV, Senin (10/2/2025).

Berita Rekomendasi

"Alasan yang patut ini kan harus jelas, tidak bisa dong alasan dengan kesibukan," sambungnya.

Bahkan, kata Fahmi, jika Vadel Badjideh izin sakit diharapkan bisa menunjukkan surat keterangan dari dokter.

"Karena alasan yang patut misalnya dia sakit itu pun harus bisa dibuktikan dengan keterangan dokter," terangnya.

Lebih lanjut, Fahmi pun meminta agar pihak Polres Metro Jakarta Selatan mengambil tindakan.

Baca juga: Kata Nikita Mirzani soal Potret Mesra Lolly dengan Pria Bukan Vadel: Itu Diambil saat Saya Menjenguk

Sebab, ia merasa alasan penundaan ini tak bisa diterima.

Fahmi Bachmid lantas menyinggung kemungkinan penjemputan paksa Vadel.

"Kalau Anda menunda ini patut diduga anda telah menghalang-halangi proses penyidikan."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas